Kembaliekonomi

Petani Sawit Aceh Barat Daya Merugi karena Harga TBS Terlalu Rendah

Penulis

ajnn.net

Tanggal

30 Apr 2026

Petani Sawit Aceh Barat Daya Merugi karena Harga TBS Terlalu Rendah

DPRK Aceh Barat Daya memimpin upaya menegakkan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang telah ditetapkan Pemerintah Aceh. Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, meminta Bupati Safaruddin segera memanggil pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) agar pembelian TBS petani tidak lagi di bawah standar yang telah ditetapkan, guna mencegah kerugian bagi petani sawit setempat.

Pemerintah Aceh menetapkan harga TBS setiap 15 hari sebagai acuan bagi pelaku usaha kelapa sawit. Untuk periode 22 April hingga 5 Mei 2026, harga resmi berada pada kisaran Rp 3.275 – Rp 3.394 per kilogram. Namun, data lapangan menunjukkan bahwa pembelian TBS di tingkat PKS di Aceh Barat Daya masih berkisar Rp 2.770 – Rp 3.000 per kilogram, menghasilkan selisih sekitar Rp 500 per kilogram.

Dampak Ekonomi bagi Petani Sawit

  • Harga TBS yang ditetapkan Pemerintah Aceh untuk 22 April – 5 Mei 2026: Rp 3.275 – Rp 3.394 per kilogram.
  • Harga pembelian aktual di tingkat PKS di Aceh Barat Daya: Rp 2.770 – Rp 3.000 per kilogram.
  • Selisih harga mencapai sekitar Rp 500 per kilogram, berpotensi merugikan tiap ton produksi sekitar Rp 500.000.
  • Menurut Apkasindo Aceh, penurunan harga TBS sebesar Rp 70 – Rp 90 per kilogram terkait penurunan CPO dari Rp 15.994 ke Rp 15.444 per kilogram.
  • DPRK Abdya meminta Bupati Safaruddin segera memanggil pemilik PKS untuk menjamin penerapan harga standar dan meningkatkan pengawasan.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.