Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Aceh Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 22 Januari 2026

08 Januari 2026 20:10

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama 14 hari kedepan, terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan koordinasi dengan pemerintah pusat serta Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 7 Januari 2026 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana Aceh.

Perpanjangan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi penanggulangan bencana dan sebaran korban terdampak. Masih terdapat wilayah yang terisolasi, keterbatasan produksi logistik di kabupaten/kota terdampak, dan perlunya percepatan layanan publik serta administrasi pemerintahan.

Alasan Perpanjangan

  • Pembersihan lingkungan: Memastikan lingkungan yang terdampak bencana dapat segera dibersihkan.
  • Distribusi bantuan logistik: Mempercepat distribusi bantuan logistik ke wilayah-wilayah terdampak.
  • Layanan kesehatan: Memastikan layanan kesehatan dapat diberikan secara merata dan terkoordinasi.
  • Perbaikan akses masyarakat: Memperbaiki akses masyarakat ke wilayah-wilayah yang sulit diakses.

Instruksi Gubernur

  • Pemulihan jalan dan jembatan: Gubernur menginstruksikan agar pemulihan jalan dan jembatan di wilayah terdampak segera dilaksanakan sehingga konektivitas masyarakat dapat kembali normal.
  • Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P): Kepala daerah di Aceh diminta untuk menyusun dokumen R3P paling lambat pada minggu ketiga Januari 2026 sebagai dasar pelaksanaan pemulihan dan pembangunan kembali Aceh secara lebih baik dan berketahanan.

Gubernur Muzakir Manaf juga menyampaikan empati dan dukungan penuh kepada seluruh masyarakat Aceh yang terdampak. Pemerintah akan terus hadir, bekerja, dan memastikan proses pemulihan berjalan sebaik-baiknya.

Dengan perpanjangan status tanggap darurat ini, diharapkan sekolah, permukiman, fasilitas publik, serta perekonomian warga dapat segera pulih dan aktivitas masyarakat kembali normal.

Aceh Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 22 Januari 2026
0123456789