News
Aceh Raih Predikat A Pelayanan Publik, Akademisi Minta Jaga Konsistensi
4 hari yang lalu
Aceh meraih predikat A dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Kementerian PANRB. Capaian ini menempatkan Aceh di peringkat ke-8 dari 38 provinsi di Indonesia, menunjukkan kemajuan signifikan dalam reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Danial, mengingatkan bahwa predikat A ini harus dijadikan energi positif untuk memperkuat budaya kerja aparatur. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi pelayanan hingga level akar rumput, agar masyarakat benar-benar merasakan dampaknya.
Tantangan Pasca-Predikat A
- Konsistensi Pelayanan: Predikat A tidak boleh berhenti pada tataran administratif, tetapi harus dirasakan masyarakat dalam bentuk pelayanan yang mudah, cepat, dan berintegritas.
- Reformasi Birokrasi: Capaian ini mencerminkan arah reformasi birokrasi di Aceh yang mulai berada di jalur yang tepat, menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.
- Pengawasan Publik: Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil penting untuk memastikan reformasi birokrasi berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan kepercayaan publik.
Indikator Penilaian
- Kepastian Waktu Layanan: Kemudahan akses bagi masyarakat menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian Kementerian PANRB.
- Pemanfaatan Teknologi: Efektivitas mekanisme pengaduan dan akuntabilitas layanan juga menjadi faktor penentu dalam capaian predikat A.
Danial menegaskan bahwa evaluasi tersebut harus menjadi amunisi moral dan institusional bagi birokrasi Aceh untuk terus berbenah dan memperkuat integritas aparatur. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik dapat menjadi fondasi utama pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Harapan ke Depan
- Peningkatan Kesejahteraan: Pemerintah Aceh diharapkan mampu menjaga momentum reformasi birokrasi dan menjadikan kualitas pelayanan publik sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
- Kepercayaan Publik: Pengawasan dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan publik di Aceh.
