News
Aceh Utara dan Bener Meriah Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana
08 Januari 2026 10:07
Dua kabupaten di Aceh, yakni Aceh Utara dan Bener Meriah, resmi mengakhiri status tanggap darurat dan memasuki fase transisi menuju pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akhir November 2025 lalu. Penetapan ini menandai dimulainya fokus rehabilitasi serta rekonstruksi untuk memulihkan kehidupan masyarakat yang terdampak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, menyatakan bahwa masa transisi menjadi fase penting untuk memastikan pemulihan berjalan terencana dan terkoordinasi. Pemerintah Aceh mendorong kabupaten terdampak untuk mempercepat pendataan kerusakan, pemulihan layanan dasar, serta perbaikan infrastruktur agar penanganan pascabencana tepat sasaran.
Masa Transisi di Aceh Utara dan Bener Meriah
-
Aceh Utara: Masa transisi berlangsung selama satu bulan, terhitung dari 6 Januari hingga 5 Februari 2026. Pelaksana Tugas Sekda Aceh Utara, Jamaluddin, menyatakan bahwa fokus pemerintah kini beralih pada rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk percepatan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
-
Bener Meriah: Kabupaten ini menetapkan status transisi darurat ke pemulihan selama 90 hari, mulai 7 Januari hingga 6 April 2026. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bener Meriah, Ilham Abdi, menjelaskan bahwa masa transisi bertujuan menjembatani penanganan darurat menuju pemulihan menyeluruh, khususnya pada aspek sosial, ekonomi, dan infrastruktur masyarakat terdampak.
Fokus Pemulihan
-
Pemulihan Infrastruktur: Pemerintah daerah berkomitmen untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana, termasuk jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.
-
Layanan Dasar: Pemulihan layanan dasar seperti air bersih, listrik, dan kesehatan menjadi prioritas utama untuk memastikan kehidupan masyarakat dapat segera kembali normal.
-
Pemulihan Sosial Ekonomi: Pemerintah juga fokus pada pemulihan sosial ekonomi, termasuk dukungan kepada kelompok rentan dan pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat.
Imbauan kepada Masyarakat
Pemerintah Aceh mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan dan mendukung proses pemulihan. Sistem komando bencana tetap berjalan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi dan kelompok rentan dilindungi.
