Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Akademisi USK Tegaskan Pilkada Langsung di Aceh Wajib Dihormati

31 Desember 2025 21:58

Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (FISIP USK), Dr. Effendi Hasan, MA, menegaskan bahwa wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke DPRD tidak bisa diberlakukan secara seragam di seluruh Indonesia. Menurutnya, Aceh memiliki kekhususan yang dijamin konstitusi dan harus tetap menyelenggarakan Pilkada langsung.

Effendi menjelaskan, sekalipun pemerintah pusat memiliki kehendak politik untuk mengubah sistem Pilkada secara nasional, Aceh tetap wajib melaksanakan Pilkada langsung sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Pentingnya Pilkada Langsung di Aceh

  • Pilkada langsung di Aceh merupakan bagian penting dari arsitektur perdamaian pasca-MoU Helsinki, sekaligus bentuk pengakuan negara terhadap kekhususan Aceh dalam bingkai NKRI.
  • Aceh adalah satu-satunya wilayah di Indonesia yang secara eksplisit memiliki kewenangan khusus untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah secara langsung, bukan sekadar kebijakan teknis, tetapi mandat hukum yang lahir dari sejarah konflik, perdamaian, dan perjanjian politik yang sah.
  • Praktik Pilkada di Aceh pernah menjadi rujukan dalam penguatan demokrasi lokal di Indonesia, terutama pada masa transisi dari konflik menuju demokrasi elektoral yang stabil.

Kekhawatiran terhadap Wacana Pengembalian Pilkada ke DPRD

  • Ironis jika mekanisme yang lahir dari pengalaman Aceh, lalu diadopsi secara nasional, justru ingin ditarik kembali. Lebih ironis lagi jika Aceh dipaksa mengikuti kebijakan yang mengabaikan kekhususannya sendiri.
  • Apabila pemerintah pusat memutuskan mengembalikan Pilkada ke DPRD, Aceh harus tetap dikecualikan secara politik dan hukum. Kekhususan Aceh bukan hadiah, melainkan hasil perjanjian dan pengorbanan sejarah.
  • Menjaga kewenangan Aceh dalam Pilkada langsung bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan konsistensi terhadap hukum, konstitusi, dan semangat perdamaian. Memaksakan perubahan tanpa menghormati UUPA sama saja dengan membuka kembali ruang ketidakpercayaan.
Akademisi USK Tegaskan Pilkada Langsung di Aceh Wajib Dihormati
0123456789