News
Satgas Rehab Rekon Aceh: Akademisi USK Desak Pemerintah Daerah Libatkan
5 hari yang lalu
Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), Dr Effendi Hasan, MA, menyoroti kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab–Rekon) Pasca Bencana Aceh. Ia mendesak agar Pemerintah Aceh dilibatkan secara strategis dalam struktur dan kepemimpinan Satgas tersebut.
Dr Effendi menilai, pembentukan Satgas dapat dipahami sebagai upaya cepat menunjukkan kehadiran negara dalam merespons bencana. Namun, ia mengingatkan bahwa kehadiran negara tidak cukup ditampilkan secara simbolik, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan yang efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat terdampak.
Pentingnya Pelibatan Pemerintah Aceh
- Koordinasi Lintas Sektor: Keterlibatan Pemerintah Aceh dipercaya akan memperkuat koordinasi lintas sektor dan mempercepat pengambilan keputusan.
- Rasa Kepemilikan Daerah: Pelibatan daerah akan meningkatkan rasa kepemilikan terhadap program rehabilitasi dan rekonstruksi.
- Pengalaman Empiris: Aceh memiliki pengalaman empiris, kapasitas kelembagaan, dan legitimasi sosial yang kuat dalam penanganan pasca bencana.
Risiko Kebijakan Simbolik
- Indikator Kinerja: Tanpa indikator kinerja yang jelas, mekanisme evaluasi, serta pertanggungjawaban yang transparan, Satgas berisiko menjadi kebijakan jangka pendek yang kuat secara simbolik, namun lemah dari sisi keberlanjutan.
- Tumpang Tindih Kewenangan: Satgas yang bersifat ad hoc harus memiliki nilai tambah yang jelas dibandingkan lembaga kebencanaan yang telah ada, seperti BNPB dan BPBD, agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
Dr Effendi juga mengingatkan bahwa penanganan pasca bencana seharusnya menjadi ruang etis bagi negara untuk menunjukkan keberpihakan nyata kepada korban. Negara tidak cukup hanya hadir secara simbolik; yang dibutuhkan adalah kebijakan yang bekerja, bukan sekadar struktur yang terlihat.
Desain Kelembagaan Satgas
- Prinsip Desentralisasi: Pelibatan Pemerintah Aceh dalam struktur pimpinan Satgas dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip desentralisasi, otonomi daerah, dan kekhususan Aceh.
- Keberlanjutan Kebijakan: Satgas harus memiliki nilai tambah yang jelas dibandingkan lembaga kebencanaan yang telah ada untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan memastikan keberlanjutan kebijakan.
