News
Bupati Aceh Timur Desak BNPB Putus Kontrak Vendor Lamban Huntara
4 jam yang lalu
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menuntut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk segera memutus kontrak dengan vendor yang tidak kompeten dalam pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di Desa Blang Seunong, Kecamatan Pante Bidari. Kekesalan Al-Farlaky memuncak saat melihat lambannya progres pembangunan, yang menyebabkan warga terdampak bencana masih terpaksa tinggal di tenda pengungsian.
Al-Farlaky menekankan bahwa pemerintah daerah telah menyelesaikan tugas administratifnya, namun eksekusi pembangunan sepenuhnya di bawah kendali vendor yang ditunjuk BNPB. Ia juga meminta transparansi agar masyarakat memahami alur wewenang dalam proyek ini.
Arahan Bupati Aceh Timur:
- Meminta BNPB memutus kontrak vendor yang lamban.
- Menekankan pentingnya transparansi dalam proyek Huntara.
- Meminta warga yang belum menerima bantuan sosial untuk segera melapor.
Dampak Proyek Huntara:
- Warga terdampak bencana masih tinggal di tenda pengungsian.
- Progres pembangunan Huntara sangat lamban.
- Pemerintah daerah mendapat kritik dari masyarakat.
Al-Farlaky juga memberikan arahan terkait bantuan sosial, meminta warga yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan Jadup tahap pertama untuk segera melapor dan mengusulkan kembali pada pendataan tahap selanjutnya agar tidak ada warga yang terlewatkan.
