Kembaliteknologi

: Polres Langsa Musnahkan 2,5 kg Sabu, Cegah 20 Ribu Pengguna

Penulis

kba.one

Tanggal

13 Mei 2026

: Polres Langsa Musnahkan 2,5 kg Sabu, Cegah 20 Ribu Pengguna

Polres Langsa memusnahkan 2,511,17 gram sabu hasil penyidikan enam kasus narkotika sejak Januari-April 2026. Pemusnahan dilakukan di Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa, dipimpin Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, dengan kehadiran perwakilan Kejaksaan Negeri Langsa, Pengadilan Negeri Langsa, BNN Kota Langsa, dan Dinas Kesehatan.

Barang bukti berasal dari delapan tersangka (7 laki-laki, 1 perempuan) dari berbagai wilayah Aceh dan luar provinsi. Kasus terbesar melibatkan lebih dari 2 kg sabu di Maret 2026, dan perkiraan pencegahan penyalahgunaan mencapai 20.089 orang.

Detail Kasus dan Proses Pemusnahan

  • Enam kasus terungkap dari Januari hingga April 2026 menghasilkan 2,5 kg sabu.
  • Delapan tersangka ditangkap, comprising 7 laki-laki dan 1 perempuan dari Aceh Timur, Aceh Tamiang, dan Langsa.
  • Kasus terbesar pada 5 dan 10 Maret 2026 dengan penyitaan masing-masing 1.019 gram dan 1.020 gram sabu.
  • Pemusnahan menggunakan blender melarutkan sabu ke dalam air, kemudian dicampur cairan pembersih sebelum dibuang.
  • Perkiraan pencegahan penyalahgunaan oleh sekitar 20.089 orang.
  • Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika, ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.