Kembaliekonomi

Gaji ke-13 ASN 2026 Dikabarkan Cair Juni, Ini Besaran untuk PNS, PPPK, TNI dan Polri

Penulis

serambinews.com

Tanggal

23 Apr 2026

Gaji ke-13 ASN 2026 Dikabarkan Cair Juni, Ini Besaran untuk PNS, PPPK, TNI dan Polri

Gaji ke-13 ASN 2026 Dikabarkan Cair Juni, Ini Besaran untuk PNS, PPPK, TNI dan Polri

Pemerintah memastikan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) serta TNI dan Polri akan cair pada pertengahan 2026, sesuai regulasi terbaru yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.

Rincian Penyaluran dan Kategori Penerima

  • Waktu pencairan: paling cepat Juni 2026, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, yang sering bertepatan dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga.
  • Besaran setara: satu kali penghasilan penuh diterima ASN setiap bulan, mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, jabatan, dan kinerja; komponen ini berbeda-beda per golongan dan instansi.
  • Non-ASN di lembaga pemerintah: pimpinan sekitar Rp31,4 juta, wakil Rp29,6 juta, anggota/sekretaris Rp28,1 juta, dan eselon masing-masing turun hingga Rp10,6 juta untuk eselon IV.
  • PPK: masa kerja kurang dari satu tahun dibayar proporsional; kurang dari satu bulan sebelum 1 Juni 2026 tidak berhak menerima.

Dampak dan Implementasi

Gaji ke-13 diharapkan menjaga daya beli masyarakat serta mendorong konsumsi domestik di pertengahan tahun, dengan mekanisme resmi yang sudah ditetapkan pemerintah. Pemerintah juga menginstruksikan efisiensi energi dan anggaran, sehingga isu pemotongan belanja pegawai masih dalam pembahasan.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.