Gaji ke-13 ASN 2026 Dikabarkan Cair Juni, Ini Besaran untuk PNS, PPPK, TNI dan Polri
Pemerintah memastikan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) serta TNI dan Polri akan cair pada pertengahan 2026, sesuai regulasi terbaru yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.
Rincian Penyaluran dan Kategori Penerima
- Waktu pencairan: paling cepat Juni 2026, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, yang sering bertepatan dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga.
- Besaran setara: satu kali penghasilan penuh diterima ASN setiap bulan, mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, jabatan, dan kinerja; komponen ini berbeda-beda per golongan dan instansi.
- Non-ASN di lembaga pemerintah: pimpinan sekitar Rp31,4 juta, wakil Rp29,6 juta, anggota/sekretaris Rp28,1 juta, dan eselon masing-masing turun hingga Rp10,6 juta untuk eselon IV.
- PPK: masa kerja kurang dari satu tahun dibayar proporsional; kurang dari satu bulan sebelum 1 Juni 2026 tidak berhak menerima.
Dampak dan Implementasi
Gaji ke-13 diharapkan menjaga daya beli masyarakat serta mendorong konsumsi domestik di pertengahan tahun, dengan mekanisme resmi yang sudah ditetapkan pemerintah. Pemerintah juga menginstruksikan efisiensi energi dan anggaran, sehingga isu pemotongan belanja pegawai masih dalam pembahasan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaBanjir Bireuen Hancurkan Usaha Batu Merah Jalaluddin, Warga Berjuang Bangkit
Salah satu korban, Jalaluddin, bersama istrinya Ainsyah, warga Blang Panjoe, harus menerima kenyataan pahit. Rumah mereka rusak
Kebakaran Landa Komplek Mapolsek Pandrah, Bhayangkari dan Mess Polisi Hangus
Kebakaran melanda kompleks Mapolsek Pandrah, Bireuen, Selasa (21/4/2026) pagi dan menghanguskan tiga bangunan semipermanen.
Dapur MBG Simpang Mamplam Ditutup Usai Keracunan 123 Siswa Aceh
BIREUEN — Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gampong Meunasah Mamplam, Kecamatan Simpang...
22 Lokasi Usah Walet Ditutup di Lhokseumawe, Warga Diajak Patuh
Pemko Lhokseumawe menyegel 22 usa sarang burung walet yang belum mengantongi izin resmi. Aksi penyegelan dilakukan pada Rabu (22/04/2026)


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.