Kembalipendidikan

22 Lokasi Usah Walet Ditutup di Lhokseumawe, Warga Diajak Patuh

Penulis

serambinews.com

Tanggal

23 Apr 2026

22 Lokasi Usah Walet Ditutup di Lhokseumawe, Warga Diajak Patuh

22 Lokasi Usah Walet Ditutup di Lhokseumawe

Pemko Lhokseumawe mengambil tindakan penertiban terhadap 22 lokasi usaha sarang burung walet yang belum memiliki izin resmi. Langkah ini dilaksanakan Rabu (22/04/2026) oleh tim gabungan yang melibatkan Satpol PP, Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan, serta Dinas Pemerintahan dan DPMPTSP.

Sebelum penyegelan, petugas melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan melalui keucik serta pihak kecamatan, namun beberapa pemilik usaha belum mengurus perizinan yang diwajibkan.

  • Penyegelan dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
  • Tindakan ini merupakan bagian dari program Indonesia Asri yang tertuang dalam instruksi presiden.
  • Izin usaha memiliki peran penting bagi administrasi dan sebagai retribusi pendapatan asli daerah (PAD).
  • Pemko mengimbau seluruh pelaku usaha lainnya untuk segera mengurus perizinan guna menghindari sanksi di masa mendatang.

Pemko menyatakan penertiban akan dilakukan secara berkala demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan teratur di Kota Lhokseumawe.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.