Aceh Barat, yang mengalami kerugian akibat bencana sebesar Rp1,28 triliun, hanya menerima alokasi tambahan TKD sebesar Rp1 miliar untuk tahun 2026. Disparitas ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keadilan distribusi anggaran bencana di Aceh.
Kondisi ini mencerminkan ketidakadilan struktural dalam kebijakan fiskal, yang berpotensi memarginalkan daerah terdampak berat seperti Aceh Barat. Minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses alokasi semakin memperburuk kecurigaan publik.
Dampak dan Tuntutan Masyarakat
- Kerugian besar: Aceh Barat mengalami kerugian mencapai Rp1,28 triliun, namun alokasi yang diterima sangat minim.
- Ketidakadilan fiskal: Disparitas antara kebutuhan riil dan alokasi yang diberikan terlalu jauh.
- Transparansi dipertanyakan: Tidak ada penjelasan terbuka terkait dasar perhitungan alokasi.
- Tuntutan masyarakat: Masyarakat menuntut peninjauan ulang alokasi dan audit independen terhadap proses distribusi anggaran.
Langkah ke Depan
Masyarakat Aceh Barat tidak meminta perlakuan istimewa, tetapi menuntut keadilan yang proporsional dan berbasis fakta. Pemerintah diharapkan dapat membuka secara transparan formula dan data dasar alokasi TKD 2026, serta menyesuaikan alokasi dengan tingkat kerusakan riil.
Baca Sumber Asli
Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

