News
Rehabilitasi Lahan Sawah Aceh Utara Dapat Anggaran Rp 148 Miliar
22 jam yang lalu
Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 148,53 miliar untuk rehabilitasi lahan sawah di Aceh Utara yang terdampak banjir besar. Anggaran ini merupakan bagian dari revisi alokasi nasional yang awalnya ditujukan untuk rehabilitasi lahan sawah seluas 10 ribu hektare di seluruh Indonesia.
Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian, Hermanto, menyatakan bahwa anggaran ini akan digunakan untuk menangani kerusakan lahan sawah dengan tingkat kerusakan sedang di Aceh Utara. Selain itu, Kementan juga mengalokasikan Rp 310 miliar untuk rehabilitasi lahan sawah dengan tingkat kerusakan ringan di tiga provinsi di Sumatra.
Program Rehabilitasi Lahan Sawah
- Perbaikan Infrastruktur: Meliputi merapikan pematang, normalisasi saluran irigasi tersier, primer, dan sekunder, serta perbaikan bangunan irigasi seperti pintu air dan box.
- Olah Lahan: Pekerjaan olah lahan untuk meningkatkan kualitas tanah dan produktivitas sawah.
- Bantuan Sarana Produksi: Penyaluran pupuk, benih, alat dan mesin pertanian, serta bantuan sembako untuk petani.
Dampak Positif bagi Petani Aceh Utara
- Meningkatkan Produktivitas: Rehabilitasi lahan sawah diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung petani lokal.
- Dukungan Konkrit: Kementan telah menyalurkan berbagai bantuan sarana produksi pertanian, termasuk traktor, untuk mendukung kegiatan pertanian di Aceh Utara.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Kementan untuk mendukung pemulihan lahan sawah di wilayah terdampak banjir dan meningkatkan kesejahteraan petani di Aceh Utara. Dengan adanya rehabilitasi ini, diharapkan petani dapat kembali beraktivitas dengan optimal dan meningkatkan hasil panen mereka.
Anggaran dan Alokasi
- Anggaran Rehabilitasi: Rp 148,53 miliar untuk rehabilitasi lahan sawah dengan tingkat kerusakan sedang.
- Anggaran Optimasi: Rp 310 miliar untuk rehabilitasi lahan sawah dengan tingkat kerusakan ringan.
Program rehabilitasi lahan sawah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi petani dan masyarakat Aceh Utara, serta mendukung pemulihan ekonomi lokal pasca-bencana banjir.
