Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Ribuan ASN Lhokseumawe Belum Terima Gaji, APBK 2026 Masih Dievaluasi

06 Januari 2026 13:57

Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk wali kota, wakil wali kota, dan anggota DPRK di Kota Lhokseumawe, belum menerima gaji mereka. Hal ini disebabkan oleh proses evaluasi Anggaran Pembangunan dan Belanja Kota (APBK) 2026 yang masih berlangsung oleh Pemerintah Aceh.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, total gaji yang belum dibayarkan mencapai Rp 26.358.417.553. Jumlah ini mencakup gaji untuk wali kota dan wakil wali kota sebesar Rp 12.465.394, gaji untuk 25 anggota DPRK senilai Rp 790.078.556, gaji untuk 2.995 ASN senilai Rp 15.484.443.578, dan gaji untuk 2.667 PPPK senilai Rp 10.069.430.025.

Dampak Terhadap Pegawai

  • Ribuan pegawai di Lhokseumawe terpengaruh oleh keterlambatan pembayaran gaji.
  • Wali kota, wakil wali kota, dan anggota DPRK juga mengalami keterlambatan pembayaran.
  • Total gaji yang belum dibayarkan mencapai Rp 26,3 miliar.

Langkah Selanjutnya

  • BPKAD Lhokseumawe telah berkoordinasi dengan BPKA provinsi untuk mempercepat proses evaluasi.
  • Diharapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh dapat segera diterbitkan.
  • Pembayaran gaji diharapkan dapat dilakukan pada pekan kedua Januari 2026.

Proses evaluasi APBK 2026 masih berlangsung, dan pihak terkait berupaya untuk segera menyelesaikan masalah ini agar ribuan pegawai di Lhokseumawe dapat menerima gaji mereka tepat waktu.

Konteks Lokal

  • Lhokseumawe merupakan salah satu kota di Aceh yang memiliki jumlah ASN yang signifikan.
  • Keterlambatan pembayaran gaji dapat berdampak pada kehidupan sehari-hari pegawai dan keluarga mereka.
  • Pemerintah Aceh berperan penting dalam proses evaluasi dan penerbitan SK untuk pembayaran gaji.

Diharapkan dengan segera diterbitkannya SK Gubernur Aceh, masalah keterlambatan pembayaran gaji ini dapat segera teratasi dan ribuan pegawai di Lhokseumawe dapat menerima gaji mereka tepat waktu.

Angka Penting

  • Rp 26.358.417.553: Total gaji yang belum dibayarkan.
  • 2.995 ASN: Jumlah ASN yang belum menerima gaji.
  • 2.667 PPPK: Jumlah PPPK yang belum menerima gaji.
  • 25 anggota DPRK: Jumlah anggota DPRK yang belum menerima gaji.

Dengan adanya koordinasi yang baik antara BPKAD Lhokseumawe dan BPKA provinsi, diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan dan ribuan pegawai di Lhokseumawe dapat menerima gaji mereka tepat waktu.

Ribuan ASN Lhokseumawe Belum Terima Gaji, APBK 2026 Masih Dievaluasi
0123456789