Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Budayawan Dukung Mahar Gram di Aceh Timur untuk Ringankan Beban Pernikahan

3 hari yang lalu

Wacana perubahan satuan mahar dari mayam ke gram emas yang digagas oleh Keuchik Gampong Alue Ie Mirah, Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur, terus mendapat sorotan publik. Kebijakan ini muncul di tengah melonjaknya harga emas murni yang kini mencapai sekitar Rp8.000.000 per mayam, sehingga dianggap sebagai langkah berani untuk meringankan beban generasi muda dalam melangsungkan pernikahan.

Budayawan Aceh, Tarmizi A Hamid, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap gagasan ini. Menurutnya, kebijakan tersebut lahir dari kepekaan sosial dan pemahaman mendalam terhadap kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Dalam perspektif syariat Islam, mahar memang bukan termasuk rukun nikah, tetapi tetap wajib diberikan meskipun dalam jumlah sederhana sesuai kemampuan calon mempelai laki-laki.

Dampak Sosial dan Ekonomi

  • Meringankan Beban Ekonomi: Perubahan satuan mahar ke gram emas dianggap dapat membuat nilai mahar lebih rasional, transparan, dan mudah disesuaikan dengan kemampuan masing-masing keluarga.
  • Mengurangi Stigma Sosial: Penyebutan mahar dalam satuan mayam seringkali memicu gengsi, perbandingan status keluarga, hingga tekanan psikologis bagi calon pengantin.
  • Mengembalikan Makna Mahar: Langkah ini dianggap mampu mengembalikan makna mahar sebagai simbol tanggung jawab dan keikhlasan, bukan ajang gengsi sosial.

Perspektif Syariat Islam dan Adat

  • Adat yang Fleksibel: Tarmizi menekankan bahwa adat dan budaya Aceh sejatinya tidak bersifat kaku. Sejarah mencatat bahwa adat selalu bergerak mengikuti perkembangan zaman, selama tidak bertentangan dengan syariat Islam.
  • Keadilan dan Kemaslahatan: Ketika adat dan budaya lebih dikedepankan daripada nilai keadilan dan kemaslahatan, dampaknya justru merugikan generasi muda. Banyak pernikahan tertunda, bahkan batal, hanya karena persoalan mahar yang dinilai terlalu tinggi.

Harapan ke Depan

Wacana ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi gampong-gampong lain di Aceh untuk menyesuaikan adat dengan kondisi ekonomi masyarakat. Dengan demikian, pernikahan tidak lagi menjadi beban finansial, melainkan tetap terjaga sebagai ibadah yang sakral sesuai tuntunan syariat Islam.

Budayawan Dukung Mahar Gram di Aceh Timur untuk Ringankan Beban Pernikahan
0123456789