Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Bupati Aceh Utara Instruksikan Camat Jemput Data Rumah Rusak untuk Percepat Bantuan Banjir

05 Januari 2026 22:10

Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, menginstruksikan seluruh camat untuk secara aktif menjemput dan melengkapi data rumah warga yang mengalami kerusakan akibat banjir. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat penetapan Surat Keputusan (SK) serta proses penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.

Instruksi ini disampaikan dalam Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Alam Banjir yang dihadiri oleh perwakilan BNPB, unsur DPRK Aceh Utara, Dandim, Kapolres Aceh Utara, Kepala Kejaksaan Negeri, para asisten, kepala OPD, kepala bagian, para camat, serta perwakilan dari BMKG.

Langkah-Langkah Penanganan Banjir

  • Penetapan SK: Penetapan tahap I terhadap rumah rusak berat, sedang, dan ringan telah memiliki SK dan telah diserahkan kepada BNPB untuk segera diproses dan ditindaklanjuti.
  • Pengumpulan Data: Camat diminta turun langsung menjemput data di lapangan agar percepatan penetapan SK lanjutan dapat segera dilakukan dan tidak ada masyarakat terdampak yang terlewat.
  • Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi: Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sedang dalam tahap penyiapan dokumen R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana).
  • Kunjungan Menteri: Pada 6 Januari 2026, akan hadir sejumlah menteri ke Aceh Utara, dan OPD terkait diminta melakukan persiapan secara maksimal.
  • Pembangunan Hunian: Rencana pembangunan hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) bagi korban banjir akan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Status Kebencanaan

  • Masa Tanggap Darurat: Masa tanggap darurat bencana banjir telah diberlakukan sebanyak empat kali dan resmi diakhiri.
  • Masa Transisi Darurat: Status baru ditetapkan menjadi masa transisi darurat selama sebulan, terhitung mulai 6 Januari 2026 hingga 5 Februari 2026.

Penetapan masa transisi darurat ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana, serta memastikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir tetap berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Bupati Aceh Utara Instruksikan Camat Jemput Data Rumah Rusak untuk Percepat Bantuan Banjir
0123456789