News
Dana Presiden Rp 4 Miliar untuk Aceh Singkil Dipertanyakan, Pemkab Diminta Transparan
06 Januari 2026 17:01
Banjir yang melanda Kabupaten Aceh Singkil meninggalkan dampak yang cukup parah bagi warga. Untuk membantu pemulihan, Pemerintah Pusat melalui Dana Presiden mengalokasikan dana sebesar Rp 4 miliar. Namun, hingga saat ini, penyaluran dana tersebut masih diselimuti keraguan karena minimnya informasi publik terkait mekanisme dan realisasi penggunaan anggaran.
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil mendesak Pemkab Aceh Singkil untuk membuka data penyaluran dana tersebut secara rinci dan transparan. Keterbukaan informasi dianggap penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran dan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat terdampak banjir.
Desakan Transparansi
- Dana Presiden Rp 4 Miliar: Dana ini dialokasikan untuk penanganan pascabanjir di Aceh Singkil.
- Minim Informasi Publik: Hingga kini, publik belum memperoleh penjelasan memadai mengenai penggunaan dana tersebut.
- Keterbukaan Informasi: LMND menilai keterbukaan informasi sangat penting untuk mencegah penyimpangan dan memastikan bantuan sampai kepada warga yang membutuhkan.
Langkah Lanjutan
- Data Penerima Bantuan: LMND meminta Pemkab Aceh Singkil membuka data penerima bantuan secara rinci.
- Peruntukan Anggaran: LMND juga meminta penjelasan mengenai peruntukan anggaran di setiap sektor penanganan pascabanjir.
- Pengawasan Masyarakat: LMND mendorong keterlibatan masyarakat dan elemen sipil dalam pengawasan penggunaan dana.
Ancaman Tindakan
Jika keterbukaan informasi tidak segera dilakukan, LMND tidak menutup kemungkinan untuk menempuh langkah lanjutan, mulai dari audiensi, advokasi publik, hingga pelaporan ke lembaga berwenang. LMND berkomitmen untuk terus mengawal agar dana pemulihan pascabanjir benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan diselewengkan.
Dengan adanya desakan ini, diharapkan Pemkab Aceh Singkil dapat segera memberikan keterbukaan informasi terkait penyaluran Dana Presiden Rp 4 miliar, sehingga masyarakat dapat memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk pemulihan pascabanjir.
