News
Banjir Aceh Tamiang Diduga Akibat Pembalakan Liar di Hutan Lindung
07 Januari 2026 10:02
Banjir bandang yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang diduga kuat disebabkan oleh aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan lindung. Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) sedang menyelidiki asal-usul kayu gelondongan yang terbawa banjir, dengan fokus pada sedimentasi dan pembukaan lahan ilegal.
Tim penyelidik menemukan adanya sedimentasi di wilayah Darul Mukhlisin dan sekitarnya, yang diduga disebabkan oleh aktivitas pembukaan lahan tanpa dokumen UKL-UPL. Penyelidikan dilakukan hingga ke bagian hulu sungai untuk mendapatkan gambaran menyeluruh.
Temuan dan Dampak
- 300 batang kayu gelondongan terdata di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, dengan total volume 469,26 meter kubik.
- Kayu-kayu tersebut menghambat akses jalan, permukiman warga, serta fasilitas umum dan pendidikan.
- Pembersihan dan pemilahan kayu dilakukan menggunakan 28 unit alat berat untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak.
Upaya Penanganan
- Kayu yang masih bernilai guna akan dimanfaatkan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak.
- Satu unit huntara telah selesai dibangun, sementara dua unit lainnya masih dalam proses pengerjaan.
- Proses pemilahan dan pemanfaatan kayu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan prinsip transparansi dan kebermanfaatan bagi masyarakat.
Keterlibatan Masyarakat
- Tokoh masyarakat dan aparat setempat memberikan dukungan dalam penyelidikan dengan menunjukkan lokasi-lokasi yang diduga adanya pembukaan lahan ilegal.
- Kementerian Kehutanan memastikan penanganan pascabencana akan terus dilanjutkan dengan pembaruan data secara berkala untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak.
Penanganan pascabencana ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat terdampak dan mencegah terjadinya bencana serupa di masa mendatang. Pihak berwenang juga berencana untuk mengumumkan tersangka dalam waktu dekat, setelah proses penyidikan selesai dilakukan.
Dampak Jangka Panjang
- Aktivitas pembalakan liar tidak hanya menyebabkan bencana alam, tetapi juga merusak ekosistem hutan lindung yang vital bagi keberlangsungan hidup masyarakat Aceh.
- Upaya pemulihan dan pemanfaatan kayu sisa bencana diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi masyarakat terdampak, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan.
