Kembalikriminal

Mahasiswa Asal Sumut Ditangkap Bawa 17,8 Kg Ganja di Aceh Tenggara

Penulis

ajnn.net

Tanggal

28 Mar 2026

Mahasiswa Asal Sumut Ditangkap Bawa 17,8 Kg Ganja di Aceh Tenggara

Seorang mahasiswa berinisial AN (21) asal Desa Kisaran Baru, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara. Ia membawa 17,8 kilogram ganja yang disembunyikan di bagian jok belakang mobil Toyota Calya.

Penangkapan terjadi di Desa Lawe Sembah Ikan, Kecamatan Ketambe, Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Detail Penangkapan

  • Barang bukti: 11 paket ganja dibalut lakban cokelat, satu unit mobil Toyota Calya, satu unit telepon genggam Redmi Note 11, dan tiga karung goni putih.
  • Tujuan: Ganja tersebut rencananya akan dijual di Kota Medan untuk memperoleh keuntungan.
  • Pengakuan pelaku: AN mengaku membeli ganja untuk dijual kembali.

Komitmen Polisi

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara. Polisi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.

Dampak Sosial

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di Aceh Tenggara. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.