Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Buruh Pidie Tangkap Sabu 2 Kg di Bandara SIM, Ancam Hukuman Mati

2 hari yang lalu

Seorang buruh harian lepas berinisial NF (42), warga asal Pidie, ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Kamis (25/12/2025) siang. Ia kedapatan membawa enam bungkus dengan berat total hampir dua kilogram atau 1.972 gram sabu yang disembunyikan dalam koper miliknya. Penangkapan ini mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi yang melibatkan beberapa pelaku utama yang masih buron.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, menjelaskan bahwa tersangka mengaku sudah empat kali menjadi kurir sabu. Tiga kali sebelumnya berhasil membawa ke luar daerah, masing-masing dari Batam ke Mataram, Surabaya, dan dari Pekanbaru ke Mataram, dengan total barang mencapai 4,5 kilogram. Ia terancam hukuman mati sesuai dengan Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, junto Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 115 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Modus Operandi dan Penangkapan

  • Penangkapan: Petugas Avsec mencurigai isi sebuah koper cokelat yang terdeteksi mencurigakan melalui mesin X-Ray. Setelah diamankan, koper tersebut diketahui milik NF yang saat itu tengah menunggu keberangkatan di lantai dua bandara.
  • Modus Operandi: NF menyembunyikan sabu dalam koper yang dibawa sebagai bagasi pesawat. Barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Si Wan (DPO) di Aceh Utara, atas perintah Muslim.
  • Upah: NF akan memperoleh upah dari Muslim (DPO) berupa uang sejumlah Rp 40 juta jika berhasil membawanya ke Jakarta.

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

  • Pelaku Utama: Muslim, Si Wan, dan Muhammad Rizky, masing-masing memiliki peran penting dalam peredaran sabu lintas provinsi.
  • Pengembangan Kasus: Petugas Satresnarkoba Polresta Banda Aceh kini telah mengambil alih kasus tersebut dan tengah melakukan pengembangan untuk memburu para DPO yang terlibat dalam jaringan ini.

Dampak dan Ancaman Hukuman

  • Dampak Sosial: Penangkapan ini mengungkap jaringan narkoba yang dapat merusak masyarakat Aceh, terutama generasi muda.
  • Ancaman Hukuman: NF dijerat dengan pasal yang mengancam hukuman mati, menunjukkan seriusnya penegakan hukum terhadap narkoba di Aceh.
Buruh Pidie Tangkap Sabu 2 Kg di Bandara SIM, Ancam Hukuman Mati
0123456789