News
Penerimaan Bea Cukai Langsa Capai Rp 922 Juta, Melesat 503% dari Target
2 hari yang lalu
Bea Cukai Langsa mencatat hasil penerimaan dari sektor Bea dan Cukai selama tahun 2025 yang diperoleh pihaknya mencapai Rp 922 juta lebih atau mencapai 503,27 persen. Hal tersebut melebihi target yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp 183 juta. Penerimaan terdiri dari sektor bea masuk sebesar Rp 9.427.000 dan sektor cukai sebesar Rp 913.086.000, yang menjadi kontributor utama dalam capaian dari target ditentukan.
Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, dominasi penerimaan cukai menunjukkan bahwa upaya pengawasan dan penindakan berjalan efektif dan meningkat, jika dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebesar Rp 501,61 juta. Dengan demikian, penerimaan tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 420,90 juta atau tumbuh sekitar 83,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Capaian Penindakan
- Total perkiraan nilai barang dari hasil penindakan bidang kepabeanan mencapai Rp 6,46 miliar lebih selama tahun 2025. Jumlah tersebut terdiri dari barang dan sarana pengangkut seperti empat unit truk, satu unit Toyota Avanza, satu unit Daihatsu Luxio dan 27 unit kendaraan bermotor roda dua.
- Jumlah tersebut juga berasal dari 29 koli suku cadang, tiga unit mesin motor dan satwa hidup serta tumbuhan yang antara lain ternak kambing, burung Macau, sigung bergaris, kelinci, ratusan burung Poksai Mandarin dan Cica Daun Dahi Emas, tanaman hias serta barang konsumsi berupa minuman olahan teh hijau.
- Pada penindakan di bidang cukai sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 79 penindakan, dengan hasil temuan berupa 6.138.318 batang barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) yang tidak memenuhi ketentuan.
Penindakan Narkotika
- Total nilai penyelesaian perkara melalui mekanisme ultimum remedium (UR) mencapai Rp 668.505.000 dengan perkiraan nilai barang hasil penindakan Rp 11,27 miliar dan potensi kerugian negara Rp 7,54 miliar.
- Pada penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) juga terdapat 18 perkara dengan barang bukti berupa methamphetamine 853.564 gram, kokain 2.923 gram, ganja 5.822 kilogram, dan MDMA 155.000 butir.
