News
Belasan Anak di Lhokseumawe Jadi Korban Pemerkosaan Sepanjang 2025
3 hari yang lalu
Belasan anak di Kota Lhokseumawe menjadi korban pemerkosaan sepanjang 2025. Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih menjadi masalah serius di wilayah tersebut.
Dari total 70 kasus kekerasan yang tercatat, 42 di antaranya merupakan kekerasan terhadap anak, dengan pemerkosaan sebagai bentuk kekerasan terbanyak. Sementara itu, kekerasan terhadap perempuan mencakup 28 kasus, dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi.
Rincian Kasus Kekerasan
-
Kekerasan terhadap anak: 42 kasus, terdiri dari:
- 12 kasus pemerkosaan
- 8 kasus penganiayaan
- 5 kasus pelecehan seksual
- 4 kasus perundungan (bullying)
- 3 kasus penelantaran
- 3 kasus anak berhadapan dengan hukum
- 4 kasus kekerasan psikis
- 3 kasus perebutan hak asuh
-
Kekerasan terhadap perempuan: 28 kasus, terdiri dari:
- 18 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
- 4 kasus penganiayaan
- 4 kasus pelecehan seksual
- 1 kasus pemerkosaan
- 1 kasus kekerasan psikis
Faktor Pemicu Kekerasan
Menurut Kepala DP3AP2KB Kota Lhokseumawe, Salahuddin, faktor pemicu kekerasan terhadap perempuan dan anak masih didominasi oleh masalah ekonomi atau kemiskinan dalam keluarga. Selain itu, judi online, perilaku menyimpang, perselingkuhan, serta pengaruh negatif media digital juga menjadi penyebab utama.
Langkah Pencegahan
Pemerintah Kota Lhokseumawe terus memperkuat langkah pencegahan melalui sosialisasi, penguatan peran keluarga, serta sinergi lintas sektor. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ke UPTD PPA untuk mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan pemulihan psikologis.
Dampak Jangka Panjang
Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan memiliki dampak jangka panjang yang serius, baik secara psikologis maupun sosial. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganan yang efektif sangat diperlukan untuk melindungi kelompok rentan ini.
