Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

PT Asdal Abaikan Plasma, DPRK Aceh Selatan Minta Evaluasi HGU

8 jam yang lalu

PT Asdal Prima Lestari, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Aceh Selatan sejak tahun 1986, diduga melanggar ketentuan perundang-undangan dengan tidak menyediakan kebun plasma bagi masyarakat setempat. Dugaan pelanggaran ini memicu kemarahan Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Selatan saat melakukan kunjungan lapangan ke areal perkebunan perusahaan tersebut.

Anggota Pansus DPRK Aceh Selatan dari Partai Aceh, Adi Samridha, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan yang dinilai tidak menghargai lembaga legislatif maupun masyarakat setempat. PT Asdal mengelola lahan perkebunan lebih dari 2.000 hektare di Aceh Selatan, namun hingga puluhan tahun beroperasi, perusahaan tersebut diduga belum merealisasikan kewajiban plasma bagi masyarakat, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, yakni minimal 20 persen dari total luas lahan yang dikelola.

Dugaan Pelanggaran dan Sikap Perusahaan

  • Tidak ada kebun plasma: PT Asdal mengakui bahwa hingga saat ini perusahaan belum merealisasikan kebun plasma. "Sebatang pun tidak ada," ujar Muslih, perwakilan manajemen PT Asdal.
  • Program CSR tidak berjalan: Selain kebun plasma, program CSR perusahaan juga dinilai tidak berjalan dengan baik.
  • Penyelesaian konflik melalui jalur hukum: Perusahaan dinilai lebih mengedepankan jalur hukum ketimbang pendekatan persuasif terhadap masyarakat sekitar.

Tindak Lanjut DPRK Aceh Selatan

  • Evaluasi HGU: DPRK Aceh Selatan meminta Pemerintah Aceh untuk melakukan evaluasi terhadap Hak Guna Usaha (HGU) PT Asdal yang akan berakhir pada tahun 2031. "Kami meminta agar HGU PT Asdal tidak diperpanjang," tegas Alja Yusnadi, Ketua Pansus DPRK Aceh Selatan.
  • Potensi pelaporan ke Satgas PKH: Masalah ini berpotensi dilaporkan ke Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dampak terhadap Masyarakat

  • Kontribusi yang tidak dirasakan: Alja Yusnadi menegaskan bahwa selama puluhan tahun beroperasi di Aceh Selatan, PT Asdal hampir tidak memberikan kontribusi yang dirasakan masyarakat maupun daerah.
  • Konflik dengan masyarakat: Ada warga yang dilaporkan dan saat ini masih di Polsek, menunjukkan adanya konflik antara perusahaan dan masyarakat setempat.
PT Asdal Abaikan Plasma, DPRK Aceh Selatan Minta Evaluasi HGU
0123456789