News
BPBA Aceh Bayar Rp 5,9 Miliar untuk Relawan Bencana via Non-Tunai
4 jam yang lalu
BPBA Aceh mengalokasikan dana sebesar Rp 5,9 miliar dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung operasional relawan dalam penanganan darurat bencana hidrometeorologi. Pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui Cash Management System langsung ke rekening masing-masing relawan.
Hingga penutupan tahun anggaran 2025, realisasi pembayaran baru mencapai Rp 3,067 miliar atau 51,93% dari total anggaran. Sisa dana sebesar Rp 2,839 miliar dikembalikan ke kas daerah Aceh.
Alokasi Dana
- Total anggaran: Rp 5,907 miliar
- Uang lelah: Rp 4,296 miliar
- Uang makan: Rp 1,611 miliar
- Standar biaya: Rp 120 ribu per orang per hari untuk uang lelah dan Rp 45 ribu per orang per hari untuk uang makan
Pelibatan Relawan
- Lebih dari 3.200 relawan terdaftar dalam sistem pendataan
- 1.576 relawan menerima uang lelah
- 1.943 relawan menerima uang makan
- Perbedaan jumlah penerima dipengaruhi oleh variasi durasi tugas relawan di lapangan
Transparansi dan Akuntabilitas
- BPBA berpedoman pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
- Akses data relawan, keahlian, rencana kerja, dan lokasi penugasan dibuka melalui dashboard resmi
Operasional relawan berlangsung sejak penetapan status tanggap darurat pada 28 November 2025 hingga perpanjangan ketiga pada 8 Januari 2026. Pembayaran hanya dapat dilakukan hingga penutupan tahun fiskal pada 31 Desember 2025.
Relawan bekerja secara sukarela, nonpartisan, non-SARA, serta berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Proses pendaftaran dikoordinasikan oleh Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Aceh bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil, lembaga kemanusiaan, serta paguyuban mahasiswa dan pemuda dari kabupaten terdampak bencana.
Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penanganan bencana di Aceh.
Dampak Jangka Panjang
- Meningkatkan partisipasi publik dalam penanganan bencana
- Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bencana
- Memperkuat sistem penanggulangan bencana di Aceh
