News
SiPAK Desak BPBA Buka Data 3.200 Relawan Penerima Rp 6,8 Miliar BTT
1 hari yang lalu
BPBA didesak untuk membuka data 3.200 relawan penerima anggaran BTT sebesar Rp 6,8 miliar. Desakan ini datang dari Solidaritas Pemuda Anti Korupsi (SiPAK) yang menilai minimnya transparansi dalam pengelolaan dana tersebut.
Menurut Koordinator SiPAK, Muhammad Akhyar, keterbukaan informasi kepada publik sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana kebencanaan di Aceh. Ia menekankan bahwa daftar relawan dan surat keputusan penugasan bukanlah informasi rahasia negara.
Rincian Anggaran BTT
- Total anggaran: Rp 6,8 miliar
- Jumlah relawan: 3.200 personel
- Tahap pertama: Rp 482.025.000 untuk 200 personel tim rescue selama 14 hari
- Tahap kedua: Rp 6.391.495.000 untuk 3.000 relawan selama 11 hari
Desakan SiPAK
- Membuka daftar lengkap relawan penerima BTT
- Memublikasikan dasar hukum penugasan
- Menyampaikan wilayah dan durasi kerja relawan
- Melakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran BTT
SiPAK menilai bahwa tanpa publikasi data penerima dan laporan aktivitas lapangan, fleksibilitas anggaran BTT berpotensi menciptakan ruang abu-abu dalam akuntabilitas keuangan. Mereka mendesak Sekretaris Daerah Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk segera mempublikasikan data tersebut.
Selain itu, SiPAK juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh untuk melakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran BTT BPBA tahun 2025, termasuk verifikasi lapangan atas keberadaan dan aktivitas relawan.
Akhyar menegaskan bahwa keterbukaan diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana kebencanaan di Aceh. Ia berpendapat bahwa status darurat tidak boleh dimaknai sebagai darurat akuntabilitas, melainkan standar transparansi seharusnya lebih tinggi di saat krisis.
Dengan demikian, SiPAK berharap bahwa BPBA akan segera merespons desakan ini dan membuka data penerima anggaran BTT untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik di Aceh.
Dampak Jangka Panjang
- Meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana kebencanaan
- Mencegah potensi penyalahgunaan anggaran
- Memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik
Dengan adanya keterbukaan dan audit yang ketat, diharapkan pengelolaan dana kebencanaan di Aceh dapat berjalan dengan lebih baik dan efisien, serta dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Aceh.
