News
BPMA Aceh Minta Kepastian Anggaran Hulu Migas ke Menteri Keuangan
4 hari yang lalu
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) meminta kepastian mekanisme anggaran hulu minyak dan gas bumi (migas) kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya, dalam pertemuan yang berlangsung di Banda Aceh, Ahad, 11 Januari 2025, sore. Pertemuan tersebut membahas isu-isu strategis guna mempercepat dan mengoptimalkan pengelolaan usaha hulu migas di Aceh, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung kewenangan khusus Aceh di sektor migas sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Kepala BPMA, Nasri Djalal, menyampaikan usulan agar mekanisme penganggaran BPMA diselaraskan secara konsisten dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015, khususnya Pasal 32 dan 33 yang mengatur anggaran pendapatan dan belanja serta rencana kerja tahunan BPMA. Berdasarkan ketentuan tersebut, anggaran ditetapkan oleh Menteri Keuangan setelah mendapat persetujuan menteri terkait dan Gubernur Aceh.
Isu Strategis yang Dibahas
- Mekanisme Anggaran: BPMA meminta kepastian mekanisme anggaran hulu migas untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi BPMA sebagai regulator hulu migas di Aceh.
- Pemanfaatan Aset: Pembahasan juga mencakup pemanfaatan aset di Kawasan Arun yang saat ini dikelola oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
- Dana Bagi Hasil: BPMA menyampaikan perlunya percepatan realisasi dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Migas serta Tambahan Dana Bagi Hasil (TDBH) bagi Aceh.
- Kontrak Rantau Baru: Pertemuan menyinggung kesiapan menghadapi Kontrak Rantau Baru, dengan Kementerian Keuangan berkoordinasi untuk menyiapkan aspek teknis dan administratif terkait penerapan skema Production Sharing Contract (PSC) baru di wilayah kerja Rantau.
Dengan dukungan Kementerian Keuangan, BPMA optimis dapat menjalankan mandatnya secara lebih efektif dalam mendorong investasi serta meningkatkan kontribusi sektor hulu migas bagi kesejahteraan masyarakat Aceh. Langkah ini diharapkan dapat menjamin kelancaran investasi serta memberikan manfaat optimal bagi daerah.
