Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya di Aceh, Waspadai Dampak Kesehatan

6 jam yang lalu

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 26 produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan steroid. Produk ini beredar di Aceh dan dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius, termasuk iritasi kulit, gangguan hormon, dan kerusakan ginjal.

Masyarakat diimbau untuk waspada dan memeriksa produk sebelum digunakan. BPOM telah mengambil langkah tegas dengan mencabut izin edar dan menghentikan produksi serta distribusi produk berbahaya tersebut.

Dampak Kesehatan

  • Merkuri dapat menyebabkan kerusakan ginjal dan sistem saraf.
  • Steroid seperti deksametason dan mometason furoat dapat menyebabkan penipisan kulit dan gangguan hormon.
  • Hidrokinon dapat menyebabkan bintik hitam pada kulit.
  • Asam retinoat berisiko meningkatkan gangguan pada janin bagi ibu hamil.

Langkah BPOM

  • Mencabut izin edar produk ilegal.
  • Menghentikan produksi dan distribusi produk berbahaya.
  • Melakukan investigasi lebih dalam terhadap rantai produksi dan distribusi.
  • Menindak tegas pelaku usaha yang terbukti mengedarkan produk berbahaya dengan sanksi pidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar.

Himbauan untuk Masyarakat

  • Selalu periksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa (Cek KLIK) sebelum membeli atau menggunakan produk kecantikan.
  • Laporkan produk kecantikan yang mencurigakan kepada BPOM untuk tindakan lebih lanjut.

Dengan langkah-langkah ini, BPOM berharap dapat melindungi masyarakat Aceh dari bahaya produk kosmetik ilegal dan menjaga kesehatan publik.

Waspadai produk kosmetik ilegal dan lindungi kesehatan Anda!

Daftar Produk Berbahaya

  • Merek A: Mengandung merkuri
  • Merek B: Mengandung steroid
  • Merek C: Mengandung hidrokinon
  • Merek D: Mengandung asam retinoat

Pastikan produk yang Anda gunakan aman dan memiliki izin edar resmi dari BPOM.

Lindungi diri Anda dan keluarga dari bahaya kosmetik ilegal!

BPOM Aceh siap menerima laporan masyarakat terkait produk kosmetik ilegal.

Hubungi BPOM Aceh untuk informasi lebih lanjut.

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya di Aceh, Waspadai Dampak Kesehatan