Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Budayawan Aceh Dukung Mahar Gram Gantikan Mayam untuk Ringankan Beban Pernikahan

4 hari yang lalu

Budayawan Aceh, Tarmizi A Hamid, memberikan dukungan terhadap wacana perubahan satuan mahar dari mayam ke gram yang digagas oleh Keuchik Gampong Alue Ie Mirah, Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur. Kebijakan ini dianggap sebagai terobosan berani untuk meringankan beban finansial pernikahan di tengah melonjaknya harga emas murni yang kini telah mencapai Rp8.000.000 per mayam. Tarmizi menyoroti bahwa adat dan budaya Aceh tidak bersifat kaku dan harus sejalan dengan syariat Islam serta kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

Menurut Tarmizi, mahar bukan termasuk rukun nikah, namun tetap wajib diberikan meskipun dalam jumlah yang sangat sederhana, sesuai kemampuan calon mempelai laki-laki. Ia menekankan bahwa kebijakan ini lahir dari kepekaan sosial dan pemahaman mendalam terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit. Tarmizi juga menyoroti masih kuatnya stigma sosial dalam praktik penentuan mahar, yang seringkali memicu gengsi, perbandingan status keluarga, hingga tekanan psikologis bagi calon pengantin.

Dampak Kebijakan Mahar Gram

  • Meringankan Beban Finansial: Perubahan satuan mahar dari mayam ke gram diharapkan dapat membuat nilai mahar lebih rasional dan transparan, sehingga lebih mudah disesuaikan dengan kemampuan masing-masing keluarga.

  • Mengurangi Tekanan Sosial: Kebijakan ini dianggap mampu mengurangi tekanan sosial dan gengsi yang seringkali muncul dalam praktik penentuan mahar, sehingga pernikahan dapat menjadi lebih terjangkau dan tidak lagi menjadi beban finansial yang berat.

  • Mengembalikan Makna Mahar: Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan makna mahar sebagai simbol tanggung jawab dan keikhlasan, bukan ajang gengsi sosial.

  • Mendorong Pernikahan yang Lebih Mudah: Dengan mahar yang lebih terjangkau, diharapkan lebih banyak pernikahan yang dapat terlaksana tanpa hambatan finansial, sehingga generasi muda dapat lebih mudah membangun keluarga.

Tarmizi menekankan bahwa adat dan budaya harus selalu bergerak mengikuti zaman, selama tidak bertentangan dengan syariat Islam yang menjadi fondasi utama kehidupan masyarakat Aceh. Ia berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Aceh untuk mengadaptasi adat dan budaya dengan kondisi ekonomi dan sosial yang terus berubah.

Budayawan Aceh Dukung Mahar Gram Gantikan Mayam untuk Ringankan Beban Pernikahan
0123456789