News
Prajurit Aceh Gugur di Lebanon, DPR Minta Evaluasi Penarikan Pasukan
2 jam yang lalu
Prajurit asal Aceh, Praka Farizal Rhomadhon, gugur dalam misi perdamaian UNIFIL di Lebanon. Ia merupakan bagian dari Batalyon Infanteri 113 Jaya Sakti, Bireuen, yang bertugas menjaga stabilitas di wilayah konflik. Gugurnya Farizal memicu respons dari DPR RI, yang mendesak evaluasi dan penarikan pasukan jika kondisi tidak aman.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyoroti risiko keamanan di Lebanon yang terus diwarnai konflik bersenjata. Ia mempertanyakan efektivitas keberadaan prajurit Indonesia dalam misi perdamaian yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka. Dave juga mendorong investigasi menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban.
Dampak dan Respons
- Gugurnya Praka Farizal: Prajurit asal Bireuen ini meninggal dunia pada usia 28 tahun akibat serangan militer Israel di Lebanon. Ia meninggalkan istri dan anak kecil yang tinggal di Asrama Militer Kima Yonif 113/Jaya Sakti, Bireuen.
- Desakan DPR: Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penugasan pasukan Indonesia di Lebanon. Jika kondisi tidak aman, pemerintah diharapkan mempertimbangkan penarikan pasukan.
- Investigasi: Dave mendorong investigasi mendalam untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas serangan dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
- Dedikasi dan Pengorbanan: Praka Farizal Rhomadhon dikenal sebagai prajurit yang berdedikasi dan telah menerima tanda kehormatan atas pengabdiannya. Kepergiannya menjadi duka mendalam bagi keluarga, TNI, dan bangsa Indonesia.
