News
Bupati Aceh Jaya Tinjau Kerusakan Hutan Akibat Tambang Emas Ilegal di Setia Bakti
3 hari yang lalu
Bupati Aceh Jaya, Safwandi, melakukan monitoring langsung ke lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Setia Bakti, Senin (12/1/2026). Monitoring ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai dampak negatif aktivitas tambang ilegal terhadap lingkungan.
Safwandi menyebutkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal telah menyebabkan kerusakan hutan yang signifikan. Ia menekankan bahwa jika dibiarkan, kerusakan ini akan berdampak buruk bagi masa depan daerah.
Dampak Tambang Emas Ilegal
- Kerusakan Hutan: Aktivitas tambang emas ilegal telah menyebabkan kerusakan hutan di beberapa kecamatan di Aceh Jaya.
- Dampak Lingkungan: Kerusakan hutan dapat berdampak negatif pada ekosistem dan lingkungan hidup masyarakat.
- Ekonomi Masyarakat: Pemerintah berencana mencari solusi agar masyarakat dapat tetap beraktivitas ekonomi tanpa merusak lingkungan.
- Solusi Pemerintah: Bupati akan duduk bersama dengan berbagai pihak untuk mencari solusi atas permasalahan tambang emas ilegal.
Safwandi juga menyatakan bahwa penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang ilegal tidak akan ditoleransi. Ia berharap bahwa dengan solusi yang tepat, masyarakat dapat tetap beraktivitas ekonomi tanpa merusak lingkungan.
Langkah Selanjutnya
- Pembahasan Solusi: Pemerintah akan mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak untuk mencari solusi atas permasalahan tambang emas ilegal.
- Pemberdayaan Masyarakat: Pemerintah berencana membuat WPR (Wajib Pungut Retribusi) untuk aktivitas tambang manual agar masyarakat dapat tetap beraktivitas ekonomi.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kerusakan lingkungan akibat tambang emas ilegal dapat diminimalisir dan masyarakat dapat tetap beraktivitas ekonomi dengan cara yang berkelanjutan.
Kesimpulan
Kunjungan Bupati Aceh Jaya ke lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Setia Bakti menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani permasalahan lingkungan. Dengan solusi yang tepat, diharapkan masyarakat dapat tetap beraktivitas ekonomi tanpa merusak lingkungan.
