News
212 Sertifikat Tanah Diserahkan ke Warga Desa Panggong Aceh Jaya
5 jam yang lalu
Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menyerahkan 212 sertifikat tanah kepada warga Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee. Program redistribusi tanah ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Penyerahan sertifikat ini merupakan hasil dari proses panjang yang dimulai sejak tahun 2013. Bupati Safwandi berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat tersebut dengan baik untuk kesejahteraan keluarga dan generasi mendatang.
Detail Program Sertifikasi Tanah
- 212 bidang tanah di Desa Panggong telah disertifikasi dan diserahkan kepada warga.
- Program ini merupakan bagian dari redistribusi tanah tahun 2025 yang baru terealisasi pada tahun 2026.
- BPN menargetkan 530 bidang tanah untuk disertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini.
- 100 bidang tanah telah berhasil diselesaikan dan disertifikasi.
Harapan dan Target ke Depan
Bupati Safwandi berharap program sertifikasi tanah dapat terus berlanjut dan seluruh bidang tanah di Aceh Jaya dapat terpetakan dan terdaftar. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program sertifikasi tanah.
