APDESI Aceh meminta Pemerintah Aceh memperlihatkan perwakilan gampong dalam penyusunan regulasi baru Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) setelah mencabut Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026.
Wakil ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh, Bahrul Fazal, menyalurkan aspirasi ini pada Jumat, 22 Mei 2026, dengan menegangkan bahwa aparatur gampong adalah pihak yang paling memahami kondisi layanan kesehatan masyarakat di lapangan, mulai dari administrasi kepesertaan hingga akses rumah sakit bagi warga kurang mampu.
Langkah Partisipasi dan Harapan Ke depan
- Permintaan disampaikan oleh Bahrul Fazal, wakil ketua APDESI Aceh, tanggal 22 Mei 2026.
- Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 dicabut setelah berbagai kritik dan aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan JKA.
- Gampong dianggap sebagai titik pertama pengaduan masyarakat ketika menghadapi masalah layanan kesehatan.
- Selain gampong, APSEIDo APDESI mendorong involving akademisi, mahasiswa, tenaga kesehatan, dan kelompok masyarakat sipil untuk memperluas transparansi dan legitimasi publik.
- Tujuan pembentukan JKA baru adalah memastikan akses layanan kesehatan yang layak dan mudah dijangkau untuk masyarakat kecil hingga wilayah pedalaman Aceh.
- Gubernur Aceh Muzakir Manaf mendapat apresiasi dari APDESI atas langkah mencabut Pergub sebelumnya, langkah yang dianggap sebagai respons terhadap aspirasi publik.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaNelayan Aceh Waspada Gelombang 4 Meter dan Hujan Lebat BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk Aceh pada 22-24 Mei 2026, memprediksi hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang di sejumlah
BANDA ACEH - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I SIM Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk...
Warga Langkahan Dapat 7 Lokasi Huntap Baru Pasca Banjir","PublicImpact":88,"Credibility":80,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":85,"Education":70,"FinalScore":82,"Summary":"Pemkab Aceh UtaraMen
Syarat lokasi relokasi harus bebas dari zona merah banjir. Salah satunya jarak lokasi dari bibir sungai minimal lebih dari 100 meter
APDESI Aceh Khawatir, Minta Gampong Terlibat dalam JKA Baru
BANDA ACEH - Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh, Bahrul Fazal, meminta Pemerintah Aceh melibatkan perwakilan...
Warga Nagan Raya tenang, cukup KTP KK untuk berobat","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":65,"Evidence":60,"LongTermValue":70,"Education":70,"FinalScore":75,"Summary":"Pemkab Nagan Raya mengiz
“Bagi masyarakat Nagan Raya, jangan takut untuk berobat ke rumah sakit dan puskesmas, karena sekarang cukup membawa KTP dan KK saja,” ujar Bupati


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.