News
Bupati Aceh Timur Minta Penangguhan Cicilan untuk Korban Banjir
1 hari yang lalu
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky mengajukan permintaan penangguhan pembayaran kredit sementara bagi masyarakat korban banjir besar di wilayah tersebut. Permintaan ini disampaikan melalui surat resmi pemerintah daerah yang ditujukan kepada perbankan, perusahaan leasing, serta lembaga keuangan lainnya.
Surat bernomor 581/237 tersebut ditandatangani pada 14 Januari 2026 dan diambil menyusul banyaknya aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung kepadanya saat turun ke lapangan pascabanjir. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga yang terdampak bencana.
Dampak Banjir terhadap Ekonomi Warga
- Banyak warga kehilangan harta benda akibat banjir besar yang melanda Aceh Timur.
- Kondisi ekonomi warga terdampak belum memungkinkan untuk memenuhi kewajiban cicilan kredit.
- Penangguhan kredit ini diajukan sebagai bentuk empati dan pertimbangan kemanusiaan.
Koordinasi dan Penguatan Kebijakan
- Surat permintaan penangguhan kredit ditembuskan kepada Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh.
- Kebijakan ini diprioritaskan bagi warga yang menjadi korban dan terdampak langsung banjir.
- Langkah ini diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi masyarakat pascabanjir.
Harapan dan Langkah Selanjutnya
- Bupati Aceh Timur berharap agar permintaan penangguhan kredit dapat segera disetujui oleh lembaga keuangan.
- Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kebijakan ini untuk memulihkan kondisi ekonomi mereka.
- Pemerintah daerah akan terus memantau dan mengevaluasi dampak kebijakan ini terhadap pemulihan ekonomi warga.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat Aceh Timur dapat lebih cepat pulih dari dampak bencana banjir dan kembali beraktivitas secara normal.
Informasi Tambahan
- Surat resmi telah dikirimkan kepada perbankan, perusahaan leasing, dan lembaga keuangan lainnya.
- Koordinasi dengan Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh untuk memperkuat kebijakan ini.
- Prioritas diberikan kepada warga yang terdampak langsung banjir.
