News
Bupati Aceh Timur Minta Penangguhan Kredit untuk Korban Banjir
1 hari yang lalu
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi mengirimkan surat permohonan penangguhan pembayaran kredit kepada seluruh lembaga keuangan yang beroperasi di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi masyarakat yang tengah terpuruk setelah kehilangan harta benda, tempat tinggal, hingga pekerjaan yang menutup mata pencaharian mereka.
Surat yang dilayangkan itu bernomor 581/237 tertanggal 14 Januari 2026. Dalam surat tersebut, Bupati Al-Farlaky menegaskan bahwa pemulihan ekonomi masyarakat tanpa bayang-bayang denda perbankan juga menjadi hal yang harus dipertimbangkan usai bencana.
Poin Penting dalam Surat Bupati
- Permintaan kebijakan penangguhan pembayaran kredit untuk korban banjir.
- Keringanan menyeluruh agar tidak ada denda tambahan yang mencekik debitur.
- Pemerintah daerah berharap lembaga keuangan dapat menjadi solusi, bukan beban tambahan bagi korban bencana.
Dampak Langsung ke Masyarakat
- Masyarakat dapat fokus menata kembali hidup mereka tanpa beban cicilan.
- Memenuhi kebutuhan pokok menjadi prioritas utama bagi korban banjir.
Harapan Pemerintah Daerah
- Lembaga keuangan diharapkan dapat memberikan kebijakan yang mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.
- Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat Aceh Timur bangkit dari dampak bencana banjir.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat Aceh Timur dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti biasa tanpa beban finansial yang berlebihan.
Kesimpulan Langkah Bupati Aceh Timur ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Kebijakan penangguhan kredit diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan mempercepat proses pemulihan ekonomi di Aceh Timur.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat Aceh Timur dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti biasa tanpa beban finansial yang berlebihan.
Kesimpulan Langkah Bupati Aceh Timur ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Kebijakan penangguhan kredit diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan mempercepat proses pemulihan ekonomi di Aceh Timur.
