News
Bupati Pidie Serahkan Amanah Direktur Perumdam Tirta Mon Krueng Baro
06 Januari 2026 15:42
Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah SH secara resmi menyerahkan jabatan Direktur Perumdam Tirta Mon Krueng Baro kepada Sri Wahyuzha, S.Pd. dalam acara serah terima jabatan yang diadakan di Kantor Perumdam Tirta Mon Krueng Baro, Selasa (6/1/2026). Acara ini menandai transisi kepemimpinan yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan air bersih dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati menekankan pentingnya kejujuran dan profesionalisme dalam pengelolaan Perumdam. Ia mengapresiasi dedikasi Direktur lama, Ramadhan Kahar, dan mengucapkan selamat kepada Direktur baru, Sri Wahyuzha. Bupati juga menegaskan bahwa Perumdam tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan air bersih, tetapi juga sebagai BUMD yang memiliki fungsi strategis, baik dari sisi sosial maupun ekonomi.
Transisi Kepemimpinan dan Harapan Baru
- Direktur Baru: Sri Wahyuzha, S.Pd., resmi memimpin Perumdam Tirta Mon Krueng Baro untuk masa jabatan 2025–2030.
- Apresiasi: Bupati mengucapkan terima kasih kepada Direktur lama, Ramadhan Kahar, atas dedikasi dan kerja kerasnya.
- Harapan: Bupati berharap Direktur baru dapat meningkatkan pelayanan air bersih dan kontribusi terhadap PAD.
- Komitmen: Direktur baru berkomitmen untuk meningkatkan kualitas air dan pelayanan, serta menjaga kejujuran dalam pengutipan iuran.
Pentingnya Kejujuran dan Profesionalisme
- Kejujuran: Bupati menekankan pentingnya kejujuran dalam pengutipan iuran dan kualitas air yang disediakan.
- Profesionalisme: Pengelolaan Perumdam harus dilakukan secara profesional dan berkelanjutan.
- Data Aset: Bupati menekankan pentingnya ketersediaan data aset yang lengkap dan akurat, serta pendataan jumlah pelanggan sebagai dasar evaluasi pelayanan dan perencanaan ke depan.
Sinergi dan Peran Sosial
- Sinergi: Ketua Dewan Pengawas Apriadi, S.Sos mengapresiasi sinergi yang selama ini berjalan antara Perumdam dan Pemkab Pidie.
- Peran Sosial: Perumdam juga memiliki peran sosial dalam situasi darurat bencana, yang diakui oleh Dewan Pengawas.
