Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Buruh Aceh Desak Gubernur Tetapkan UMP 2026 untuk Kesejahteraan Pekerja

05 Januari 2026 12:15

Aliansi Buruh Aceh berencana menggelar aksi besar jika Pemerintah Aceh tidak segera menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Aksi ini dilakukan untuk mendesak agar UMP 2026 dapat berlaku mulai Januari 2026. Buruh mengusulkan indeks alfa 0,9 untuk kenaikan upah, sementara pengusaha mengusulkan 0,5.

Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Aceh, Habibi Inseun, menyatakan bahwa buruh membutuhkan kepastian terkait penetapan UMP agar tidak kembali merugikan pekerja seperti tahun-tahun sebelumnya. Buruh menduga adanya manuver dari dinas terkait yang berpotensi merugikan pekerja.

Desakan Buruh Aceh

  • Buruh mengusulkan indeks alfa 0,9 untuk kenaikan upah yang lebih layak.
  • Pengusaha mengusulkan indeks alfa maksimal 0,5.
  • Buruh bersedia menerima kenaikan UMP 2026 di rentang indeks alfa 0,5 sampai 0,9.

Dugaan Manuver Dinas

  • Buruh menduga adanya manuver dari dinas terkait yang merugikan pekerja.
  • Buruh telah berkomunikasi dengan Kemenaker RI, Komisi XI DPR RI, dan Presiden KSPI Said Iqbal.
  • Buruh meminta transparansi dan keterlibatan semua pihak dalam proses penetapan UMP 2026.

Dampak pada Pekerja

  • UMP 2026 diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Aceh.
  • Buruh meminta agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan pekerja.
  • Buruh berharap agar Gubernur Aceh segera menetapkan UMP 2026 untuk menghindari kerugian bagi pekerja.

Proses Penetapan UMP

  • Penetapan UMP 2026 mengacu pada formula yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
  • Formula tersebut meliputi inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan indeks alfa (α) dengan rentang antara 0,5 hingga 0,9.
  • Buruh berharap agar proses penetapan UMP 2026 melibatkan semua pihak terkait untuk mencapai kesepakatan yang adil.

Komunikasi dengan Pemerintah

  • Buruh telah mengonfirmasi langsung ke Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan.
  • Buruh juga telah berkomunikasi dengan Gubernur Aceh untuk memastikan bahwa laporan terkait UMP lama tidak merugikan pekerja.
  • Buruh berharap agar pemerintah dapat memberikan kepastian terkait penetapan UMP 2026 untuk kesejahteraan pekerja di Aceh.
Buruh Aceh Desak Gubernur Tetapkan UMP 2026 untuk Kesejahteraan Pekerja
0123456789