Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Pria Aceh Tenggara Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, Polisi Tangkap

09 Januari 2026 17:52

Seorang pria berinisial MK (52) di Aceh Tenggara diduga mencabuli anak tirinya yang berusia 12 tahun. Dugaan kekerasan seksual ini terjadi berulang kali dan baru terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi karena mencurigai perubahan perilaku dan kondisi psikis korban.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Aipda Rahmat Nasution membenarkan bahwa pelaku merupakan ayah tiri korban. Pelaku telah ditangkap dan kasusnya sedang dalam tahap penyidikan.

Kronologi Kasus

  • Dugaan kekerasan seksual terjadi sejak Mei hingga Agustus 2025.
  • Kasus terungkap setelah keluarga melaporkannya ke Polres Aceh Tenggara pada 31 Desember 2025.
  • Pelaku ditangkap pada 8 Januari 2026 dini hari.
  • Pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya sekitar lima kali terhadap korban.

Tindak Lanjut Hukum

  • Pelaku disangkakan Pasal 50 juncto Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
  • Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan kekerasan terhadap anak agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dampak Sosial

  • Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum di Aceh Tenggara.
  • Masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan tindak kekerasan atau pelecehan terhadap anak.

Pentingnya Perlindungan Anak

  • Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dari kekerasan seksual.
  • Diperlukan kerjasama antara keluarga, masyarakat, dan aparat hukum untuk mencegah dan menangani kasus serupa.

Angka Penting

  • 5 kali perbuatan kekerasan seksual yang diakui pelaku.
  • 12 tahun usia korban yang menjadi sasaran kekerasan.
  • Mei hingga Agustus 2025 periode waktu terjadinya kekerasan.

Imbauan Polisi

  • Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan atau pelecehan terhadap anak.
  • Polisi siap menindaklanjuti laporan dengan cepat dan tepat.

Kesadaran Masyarakat

  • Kasus ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi anak dari kekerasan.
  • Diperlukan pendidikan dan sosialisasi tentang hak-hak anak dan cara melaporkan kekerasan.

Dampak Jangka Panjang

  • Kasus ini dapat mempengaruhi psikis korban dalam jangka panjang.
  • Diperlukan dukungan psikologis dan sosial untuk membantu korban pulih dari trauma.

Peran Keluarga

  • Keluarga memiliki peran penting dalam mengawasi dan melindungi anak dari kekerasan.
  • Diperlukan komunikasi yang baik antara orang tua dan anak untuk mencegah kasus serupa.

Kesimpulan

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Aceh Tenggara ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan kerjasama antara keluarga, masyarakat, dan aparat hukum. Diperlukan upaya bersama untuk mencegah dan menangani kasus serupa di masa depan.

Pria Aceh Tenggara Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, Polisi Tangkap
0123456789