News
Da’i Perbatasan Aceh Perkuat Akidah Pascabencana Banjir Longsor
5 hari yang lalu
Pascabencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh pada akhir November 2025, Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh memperkuat peran Da’i Perbatasan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah masuknya pengaruh misionaris yang kerap memanfaatkan kondisi sosial dan psikologis masyarakat yang rentan pascabencana.
Kepala DSI Aceh, Zahrol Fajri, menyatakan bahwa kondisi pascabencana membuat masyarakat sangat rentan terhadap pendekatan keagamaan dari pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, peran Da’i Perbatasan menjadi krusial sebagai penguat iman, penenang batin, dan penjaga akidah umat, terutama di wilayah perbatasan yang rawan masuknya misi keagamaan dari luar.
Peran Strategis Da’i Perbatasan
- Bantuan Kemanusiaan Khusus: DSI Aceh memberikan bantuan kemanusiaan khusus bagi para Da’i Perbatasan yang terdampak bencana, terpisah dari bantuan untuk masyarakat umum.
- Pemantauan dan Advokasi: DSI Aceh secara aktif memantau kondisi para Da’i Perbatasan di lapangan dan mengadvokasi berbagai kebutuhan administrasi dan kesejahteraan mereka, termasuk proses pemberkasan PPPK dan honorarium.
- Pembinaan Keagamaan: Meskipun dalam kondisi darurat, DSI Aceh mendorong para Da’i Perbatasan untuk tetap menjalankan tugas dakwah dan pembinaan keagamaan, terutama bagi masyarakat yang mengalami trauma dan tekanan psikologis.
Tantangan dan Langkah Jangka Panjang
- Tantangan Dakwah: Tantangan dakwah di wilayah perbatasan semakin berat dengan maraknya persoalan murtad, aliran sesat, dan gangguan akidah lainnya, yang diperparah oleh kondisi bencana.
- Rumah Dinas: DSI Aceh berencana membangun rumah dinas bagi Da’i Perbatasan pada tahun 2026 agar mereka dapat tinggal menetap di wilayah tugasnya dan lebih optimal dalam menjalankan pembinaan keagamaan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan akidah umat di wilayah perbatasan Aceh dan mencegah masuknya pengaruh misionaris yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan keagamaan masyarakat.
