Timeline Aceh

Tiga Remaja di Nagan Raya Diduga Curangi Kotak Amal Masjid, Polisi Tangani dengan Pendekatan Humanis

3 hari yang lalu

Tiga remaja di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, diduga terlibat dalam pencurian kotak amal di enam masjid. Mereka diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya pada Senin, 12 Januari 2026, pukul 02.30 WIB. Kasus ini dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/125/XII/2025/SPKT/Polres Nagan Raya/Polda Aceh tanggal 24 Desember 2025.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, menyatakan bahwa ketiga pelaku masih berusia di bawah umur. Mereka berinisial RF (15 tahun), S (17 tahun), dan R (13 tahun). Pencurian diduga terjadi di beberapa kecamatan, termasuk Seunagan, Seunagan Timur, Kuala, dan Kuala Pesisir.

Detail Kasus

  • Pelaku: Tiga remaja di bawah umur
  • Lokasi: Enam masjid di Nagan Raya
  • Waktu: Dilaporkan sejak 24 Desember 2025
  • Penanganan: Pendekatan humanis dan profesional

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tempat ibadah dan melaporkan tindak pidana. Penanganan kasus ini mengedepankan keadilan dan masa depan anak, dengan melibatkan pihak terkait sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Dampak dan Langkah Selanjutnya

  • Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap keamanan tempat ibadah.
  • Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
  • Proses hukum akan dilaksanakan secara transparan dan humanis.

Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat pelaku masih remaja dan tindakan mereka berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap keamanan tempat ibadah di Aceh. Polisi berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan bijaksana, memperhatikan aspek pendidikan dan rehabilitasi bagi pelaku.

Pesan untuk Masyarakat

  • Segera laporkan kejadian mencurigakan di tempat ibadah.
  • Tingkatkan pengawasan dan keamanan di lingkungan sekitar.
  • Dukung proses hukum yang adil dan humanis bagi pelaku anak.

Dengan penanganan yang tepat, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi remaja lainnya dan meningkatkan keamanan di tempat ibadah di Aceh.

Kesimpulan Kasus pencurian kotak amal di Nagan Raya menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan tempat ibadah. Polisi akan terus berupaya untuk menangani kasus ini dengan pendekatan yang mengedepankan keadilan dan masa depan anak.

Tiga Remaja di Nagan Raya Diduga Curangi Kotak Amal Masjid, Polisi Tangani dengan Pendekatan Humanis
0123456789