News
Banjir Aceh Ubah RPJMA 2025-2029, Pemulihan Prioritas Utama?
4 hari yang lalu
Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh pada akhir November lalu telah menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur dan sektor ekonomi. Dampak berantai dari bencana ini dirasakan oleh masyarakat Aceh, termasuk kerugian ekonomi masif, hancurnya sektor perdagangan dan industri, serta terganggunya pelayanan dasar dan publik.
Bencana ini juga berdampak pada perencanaan dan penganggaran pembangunan Pemerintah Aceh, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2025-2029. Pemerintah Aceh berencana untuk mengubah RPJMA agar dapat memprioritaskan pemulihan dan penanggulangan bencana, serta memastikan keberlanjutan pembangunan Aceh.
Dampak Bencana
- Kerugian ekonomi masyarakat secara masif
- Hancurnya sektor potensial dan produktif daerah
- Terganggunya pelayanan dasar dan publik
- Tersendatnya distribusi logistik
- Meningkatkan beban hidup masyarakat
Perubahan RPJMA
- Menyesuaikan dan menyelaraskan kembali inti permasalahan pembangunan
- Memastikan keberlanjutan pembangunan Aceh ke depan
- Mempermudah proses rehabilitasi dan rekonstruksi
- Meningkatkan ketahanan bencana melalui strategi pencegahan dan mitigasi
Antisipasi Perubahan
- Pembentukan Tim Khusus Penyusunan Perubahan RPJMA Tahun 2025-2029
- Penyusunan perubahan RPJMA dilaksanakan tahun depan
- Kegiatan perubahan RPJMA disesuaikan dengan tahapan penyusunan perubahan dokumen RPJMD
- Melibatkan Tenaga Ahli sesuai dengan bidang keahlian yang dibutuhkan
Pemerintah Aceh diharapkan segera membentuk tim khusus untuk menyusun perubahan RPJMA agar dapat segera diimplementasikan dan memastikan keberlanjutan pembangunan Aceh pasca bencana.
Visi Pemerintah Aceh
- Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan
Dengan perubahan RPJMA, Pemerintah Aceh berharap dapat segera memulihkan dan membangun kembali Aceh menuju visi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Saran dan Masukan
- Perubahan RPJMA Tahun 2025-2029 dilakukan mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan oleh musibah dan bencana
- Bappeda Aceh selaku SKPA pelaksana dan penanggung jawab terhadap kegiatan penyusunan perubahan RPJMA
- Kegiatan penyusunan perubahan RPJMA dilaksanakan tahun depan
- Rencana kegiatan perubahan RPJMA disesuaikan dengan tahapan penyusunan perubahan dokumen RPJMD
- Melibatkan Tenaga Ahli sesuai dengan bidang keahlian yang dibutuhkan
Dengan perubahan RPJMA, Pemerintah Aceh berharap dapat segera memulihkan dan membangun kembali Aceh menuju visi yang telah ditetapkan sebelumnya.
