News
Dana BTT Pidie Rp 1,1 Miliar Tak Terserap, Dikembalikan ke Kas Daerah
01 Januari 2026 22:25
Dana Belanja Tak Terduga (BTT) Kabupaten Pidie sebesar Rp 1,1 miliar tidak terserap dan dikembalikan ke kas daerah. Dana ini awalnya dialokasikan untuk penanganan masa tanggap darurat pascabanjir.
Menurut Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) BPBD Pidie, Ali Basyah, dana BTT yang tidak terserap dikembalikan secara kolektif hingga penutupan tahun anggaran 2025.
Alokasi dan Realisasi Dana BTT
- Dinkes: Mengembalikan Rp 900 juta dari alokasi Rp 2 miliar
- Dinas Pertanian: Mengembalikan Rp 74 juta dari alokasi Rp 430 juta
- Dinas PUPR: Mengembalikan Rp 73 juta dari alokasi Rp 1,3 miliar
- Dinas Perkim: Mengembalikan Rp 764 juta dari alokasi Rp 1,5 miliar
- Dinsos: Mengembalikan Rp 15 juta dari alokasi Rp 250 juta
- Dinas LHK: Merealisasikan 100% dari alokasi Rp 286 juta
Dana BTT yang tidak terserap ini menunjukkan adanya kendala dalam penyerapan anggaran untuk penanganan bencana di Pidie. Hal ini dapat berdampak pada efektivitas penanganan bencana di masa mendatang jika tidak ditindaklanjuti dengan baik.
Dampak Jangka Panjang
Pengembalian dana BTT ini dapat mempengaruhi kesiapan daerah dalam menghadapi bencana di masa depan. Diperlukan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan dana yang dialokasikan dapat terserap dengan baik dan digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat Pidie.
Nilai Edukasi
Kasus ini menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah untuk lebih efisien dalam mengelola dana bencana. Masyarakat juga diharapkan dapat memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, terutama yang berkaitan dengan penanganan bencana.
Dengan demikian, diharapkan pengelolaan dana BTT di masa mendatang dapat lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Pidie, terutama dalam situasi tanggap darurat bencana.
Kesimpulan
Pengembalian dana BTT sebesar Rp 1,1 miliar menunjukkan adanya tantangan dalam penyerapan anggaran untuk penanganan bencana di Pidie. Diperlukan evaluasi dan perbaikan dalam proses pengelolaan dana agar dapat terserap dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
