Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Rp 100 Miliar Dana Desa Pidie Gagal Dicairkan, 430 Gampong Terancam

08 Januari 2026 08:38

Dana desa tahap kedua sebesar Rp 100 miliar gagal dicairkan di 430 gampong di Kabupaten Pidie. Sistem pencairan dana desa tahap kedua mati sejak September 2025, sehingga dana tersebut tidak dapat diakses oleh gampong-gampong yang membutuhkan. Hanya 300 gampong yang berhasil mencairkan dana desa tahap satu dan dua karena telah lebih awal memasukkan berkas persyaratan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Pidie, Wahidin, menjelaskan bahwa kegagalan pencairan dana desa tahap kedua disebabkan oleh sistem yang mati sejak September 2025. Ia mengimbau seluruh gampong di Pidie untuk mempercepat pengajuan berkas ke DPMG agar dapat mencairkan dana desa tahap satu dan dua.

Dampak Dana Desa yang Gagal Dicairkan

  • Rp 100 miliar dana desa tahap kedua gagal dicairkan di 430 gampong.
  • Sistem pencairan dana desa tahap kedua mati sejak September 2025.
  • Hanya 300 gampong yang berhasil mencairkan dana desa tahap satu dan dua.
  • DPMG Pidie mengimbau percepatan pengajuan berkas untuk menghindari kegagalan serupa.

Langkah-langkah yang Perlu Diambil

  • Gampong-gampong di Pidie harus segera memasukkan berkas persyaratan ke DPMG.
  • Aparatur gampong perlu memperbaiki proses pengajuan dana desa.
  • Koordinasi antara keuchik, tuha peut gampong, dan aparatur gampong harus diperkuat untuk mengelola dana desa dengan baik.

Dana desa yang tidak tersalurkan berdampak pada pembangunan gampong dan kesejahteraan warga. Oleh karena itu, penting bagi seluruh gampong di Pidie untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar dana desa dapat dicairkan dan dimanfaatkan dengan baik untuk pembangunan gampong dan kesejahteraan masyarakat.

Peraturan dan Prosedur

  • Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014, aparatur gampong seperti sekdes, bendahara, dan kaur diangkat oleh keuchik setelah konsultasi dan mendapatkan rekomendasi.
  • Keuchik tidak perlu musyawarah untuk mengangkat aparatur gampong, tetapi musyawarah lebih baik agar masyarakat mengetahuinya.
  • Keuchik, tuha peut gampong, dan aparatur gampong harus akur dalam membangun gampong.

Dana desa merupakan sumber daya penting untuk pembangunan gampong dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi seluruh gampong di Pidie untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar dana desa dapat dicairkan dan dimanfaatkan dengan baik.

Rp 100 Miliar Dana Desa Pidie Gagal Dicairkan, 430 Gampong Terancam
0123456789