News
Anggaran TKD Aceh Rp1,7 Triliun Kembali, Pemulihan Pascabencana Dipercepat
5 hari yang lalu
Pemerintah pusat mengembalikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Aceh sebesar Rp1,7 triliun untuk tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi Satgas Penanggulangan Bencana dan diharapkan mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, atas dukungan mereka dalam mengembalikan anggaran TKD yang sebelumnya dipangkas.
Poin Penting
- Anggaran TKD Aceh sebesar Rp1,7 triliun dikembalikan setelah sebelumnya dipangkas sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran.
- Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi Satgas Penanggulangan Bencana yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dan sejumlah menteri dari Kabinet Merah Putih.
- Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta percepatan pencairan bantuan pascabencana, termasuk bantuan uang harian dari Kementerian Sosial sebesar Rp15 ribu per jiwa bagi keluarga dengan rumah rusak berat.
- Fadhlullah juga menyoroti besaran bantuan pembangunan rumah layak huni, yang saat ini mencapai Rp98 juta per unit menurut standar Pemerintah Aceh, dan meminta penyesuaian standar bantuan dari pemerintah pusat.
Dampak dan Harapan
Keputusan pengembalian anggaran TKD diharapkan dapat mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh, khususnya dalam hal pembangunan rumah layak huni dan pencairan bantuan uang harian bagi masyarakat terdampak. Wakil Gubernur Aceh berharap bahwa besaran bantuan rumah rusak berat, sedang, dan ringan dari pemerintah pusat dapat disesuaikan dengan kondisi dan standar di Aceh untuk memastikan kualitas pemulihan masyarakat pascabencana.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat dan DPR RI, diharapkan proses pemulihan pascabencana di Aceh dapat berjalan lebih lancar dan efektif, memberikan dampak positif bagi masyarakat Aceh yang terdampak bencana.
Langkah Selanjutnya
Pemerintah Aceh akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI untuk memastikan bahwa anggaran TKD yang dikembalikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pemulihan pascabencana. Selain itu, Pemerintah Aceh juga akan terus memantau dan mengevaluasi proses pencairan bantuan pascabencana untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dapat segera sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
