News
Dana TKD Aceh 2026 Dipastikan Tak Dipotong, Prabowo Beri Jaminan Langsung
5 hari yang lalu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk wilayah terdampak bencana di Aceh tidak mengalami pemotongan pada tahun anggaran 2026. Kepastian ini diperoleh dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026), di mana Dasco secara langsung menghubungi Presiden Prabowo Subianto dan menyambungkan sambungan teleponnya dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak perlu ragu menggunakan anggaran yang tersedia. Ia juga menyatakan bahwa hingga 2 Januari 2026, pemerintah telah menyalurkan dana sebesar Rp1,2 triliun kepada Pemerintah Provinsi Aceh serta kabupaten dan kota di wilayah tersebut.
Poin-Poin Penting
- Jaminan Langsung dari Presiden: Presiden Prabowo Subianto memberikan persetujuan penuh terkait kelanjutan anggaran TKD untuk Aceh melalui telepon.
- Dana yang Telah Disalurkan: Hingga 2 Januari 2026, pemerintah telah menyalurkan dana sebesar Rp1,2 triliun kepada Pemerintah Provinsi Aceh serta kabupaten dan kota di wilayah tersebut.
- Pembentukan Satgas: Pemerintah telah membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang mulai bekerja pada 10 Januari 2026, dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
- Target Pemulihan: Pemerintah bersama DPR menargetkan roda pemerintahan di seluruh daerah terdampak bencana dapat kembali normal sebelum bulan Ramadan.
Dengan demikian, persoalan pendanaan dinilai tidak lagi menjadi hambatan dalam penanganan bencana di Aceh. Penanganan akan dilakukan secara bertahap agar dampak bencana dapat tertanggulangi secara maksimal sebelum Lebaran.
Dampak Jangka Panjang
- Stabilitas Ekonomi: Dana TKD yang tidak dipotong akan membantu stabilitas ekonomi daerah yang terdampak bencana.
- Pemulihan Infrastruktur: Satgas yang dibentuk diharapkan dapat mempercepat pemulihan infrastruktur yang rusak akibat bencana.
- Kesejahteraan Masyarakat: Dengan dana yang cukup, pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam membantu kesejahteraan masyarakat yang terdampak.
