News
Bupati Aceh Timur Ancam Evaluasi Camat dan BPBD Akibat Data Rumah Rusak Lamban
03 Januari 2026 18:17
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pendataan kerusakan rumah akibat banjir besar yang melanda wilayah tersebut. Evaluasi dilakukan dengan melibatkan camat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta kepala dinas terkait, Sabtu, 3 Januari 2026.
Iskandar menegaskan, perubahan data yang terus terjadi dinilai menghambat percepatan pembangunan hunian sementara maupun hunian tetap bagi warga terdampak banjir.
Evaluasi Kinerja
- Bupati Aceh Timur menilai validitas data menjadi kunci utama dalam penyaluran bantuan dan pembangunan pascabencana.
- 18.306 unit rumah terdampak banjir, dengan rincian rusak berat 4.558 unit, rusak sedang 4.705 unit, dan rusak ringan 9.043 unit.
- Bupati memberi batas waktu hingga Senin, 5 Januari 2026, untuk finalisasi data.
Dampak Keterlambatan Data
- Keterlambatan data akan berdampak langsung pada keterlambatan pembangunan hunian sementara dan tetap.
- Pembangunan hunian sementara komunal akan dilakukan oleh PT Adhi Karya, sementara BNPB akan menangani pembangunan hunian sementara individu di atas lahan milik keluarga terdampak.
Penyebab Data Belum Valid
- Camat Pante Bidari, Darkasyi, menjelaskan bahwa proses pendataan ulang masih dilakukan oleh para keuchik.
- Banyak rumah yang awalnya tercatat rusak berat, namun setelah diverifikasi ulang secara lebih cermat, berubah menjadi rusak sedang atau rusak ringan.
Batas Waktu Finalisasi Data
- Bupati Aceh Timur menegaskan bahwa jika hingga batas waktu data belum diserahkan secara final, maka pendataan akan ditutup dan tidak lagi dilakukan perbaikan.
- Camat Pante Bidari memastikan seluruh data akan difinalkan sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh Bupati Aceh Timur.
Dampak Jangka Panjang
- Keterlambatan dalam finalisasi data dapat memperlambat proses pemulihan pascabencana dan merugikan masyarakat yang terdampak.
- Evaluasi kinerja camat dan BPBD diharapkan dapat mempercepat proses pendataan dan pembangunan hunian bagi warga terdampak.
