News
Pasar Langsa Kacau: Satpol PP Tertibkan PKL Tanpa Data Jelas
02 Januari 2026 18:00
Pasar Langsa masih dihadapkan pada masalah ketertiban pedagang kaki lima (PKL). Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Langsa mengaku kesulitan menertibkan PKL karena belum menerima data zona dagang yang jelas dari dinas teknis terkait. Hal ini menyebabkan penertiban menjadi kurang efektif, meskipun telah dilakukan secara humanis dan persuasif pascabanjir.
Selain itu, Satpol PP-WH juga menelusuri dugaan pembangunan lapak pedagang liar oleh oknum preman pasar. Namun, hingga saat ini, belum ditemukan bukti atau data yang jelas terkait informasi tersebut. Koordinasi antar OPD dinilai belum efektif, meskipun rapat koordinasi telah dilakukan.
Masalah Utama
- Ketiadaan data zona dagang: Satpol PP-WH belum menerima data zona dagang dari dinas teknis seperti DPMPTSP dan Disperindag.
- Penertiban PKL: Meskipun telah dilakukan penertiban, masih banyak PKL yang belum mematuhi imbauan.
- Dugaan pembangunan lapak ilegal: Satpol PP-WH menelusuri dugaan pembangunan lapak pedagang liar oleh oknum preman pasar, namun belum menemukan bukti yang jelas.
- Koordinasi antar OPD: Rapat koordinasi telah dilakukan, namun dinas terkait belum memberikan data yang diminta.
Dampak
- Ketidaknyamanan: Keberadaan lapak-lapak tersebut dinilai menimbulkan ketidaknyamanan dan mengganggu ketertiban umum.
- Kesan pembiaran: Masyarakat mengkritik adanya kesan pembiaran oleh Pemerintah Kota Langsa.
Langkah Selanjutnya
- Satpol PP-WH akan terus menindaklanjuti dan melakukan penertiban secara bertahap dan berkelanjutan.
- Diharapkan koordinasi antar OPD dapat berjalan lebih efektif untuk mengatasi masalah ini.
Dengan adanya masalah ini, diharapkan Pemerintah Kota Langsa dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi ketidakjelasan data zona dagang dan menertibkan PKL di Pasar Langsa. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di pasar tersebut.
Dampak dari ketidakjelasan data zona dagang ini juga dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi lokal, terutama bagi para pedagang yang berusaha untuk mematuhi aturan yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama yang baik antara Satpol PP-WH, dinas teknis terkait, dan masyarakat untuk menciptakan pasar yang tertib dan nyaman bagi semua pihak.
