Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin Operasional
Tim Pemko Banda Aceh menemukan daycare yang dilaporkan kekasarannya tidak memiliki izin operasional. Pihak sekolah diawasi agar tidak mengulangi hal serupa.
Latar Belakang Kasus
- Izin operasional belum pernah dikeluarkan untuk tempat penitipan anak ini.
- Pemerintah setempat langsung menghentikan sementara operasionalnya demi keamanan.
Langkah dan Tindakan
- Sejumlah pihak termasuk pengelola dan pengasuh telah diperiksa untuk penyidikan lebih lanjut.
- Pemko berencana meningkatkan pengawasan terhadap daycare lain untuk menepati SOP.
Dukungan Pemerintah
- Korban mendapatkan pendampingan psikososial dan hukum dari pihak setempat.
- Penyelidikan dipastikan transparen dan tegas demi kepentingan masyarakat Aceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaPergub JKA Dibatalkan Demi Kesehatan Warga Aceh di Desil Tertentu
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati usulan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) karena dinilai bertentangan d
Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 Tetap Buka Fungsional Aceh Utara
Anggota DPR RI H Ruslan M Daud meminta ruas Tol Sibanceh Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum yang sudah dibuka fungsional agar tidak ditutup lagi.
RSUD-TP Abdya Layani Program Dokter Spesialis Urologi Aceh Barat Daya
Direktur RSUD-TP Abdya dr. Ismail Muhammad, Sp.B mengatakan, kehadiran program ini menjadi bukti komitmen rumah sakit...
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.