News
Pilkada Langsung Aceh Terancam Dihapus, Warga Kehilangan Hak Suara
6 hari yang lalu
Pilkada langsung di Aceh kembali menjadi perdebatan hangat. Wacana mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD disetujui hampir seluruh partai politik di Parlemen. Argumen yang dikemukakan adalah Pilkada langsung dinilai mahal, melelahkan, rawan konflik, dan sarat politik uang. Namun, Pilkada langsung merupakan salah satu capaian penting Reformasi 1998 yang memberikan hak kepada warga negara untuk menentukan pemimpin daerahnya sendiri.
Pilkada langsung tidak hanya soal efisiensi, tetapi juga kedaulatan, partisipasi, dan legitimasi kekuasaan. Meski menghadirkan banyak persoalan seperti biaya politik yang tinggi dan politik uang, menyimpulkan bahwa solusi atas persoalan ini adalah mencabut hak memilih dari rakyat merupakan penyederhanaan masalah yang berisiko. Politik uang, misalnya, bukanlah produk eksklusif Pilkada langsung, melainkan persoalan struktural yang berakar pada lemahnya sistem kepartaian, buruknya kaderisasi, dan inkonsistensi penegakan hukum.
Dampak Penghapusan Pilkada Langsung
- Hak Suara Warga: Pilkada langsung memberikan hak kepada warga untuk menentukan pemimpin daerahnya sendiri. Penghapusan mekanisme ini berarti mencabut hak suara warga.
- Legitimasi Kepala Daerah: Kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat memiliki legitimasi yang lebih kuat dibandingkan yang dipilih oleh DPRD.
- Akuntabilitas Pemimpin: Pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat memiliki ikatan mandat yang jelas kepada pemilihnya dan dapat dinilai melalui mekanisme elektoral berikutnya.
- Pendidikan Politik: Pilkada langsung berfungsi sebagai ruang pendidikan politik, membuka ruang diskusi publik tentang visi, program, dan arah pembangunan daerah.
Solusi yang Lebih Tepat
- Pembenahan Sistemik: Regulasi pendanaan kampanye perlu diperketat dan ditegakkan secara konsisten.
- Penegakan Hukum: Penegakan hukum harus bebas dari kompromi politik.
- Kaderisasi Partai: Partai politik harus didorong menjalankan fungsi kaderisasi secara sungguh-sungguh.
Risiko Penghapusan Pilkada Langsung
- Krisis Representasi: Mengalihkan pemilihan kepada DPRD berpotensi mengubah orientasi akuntabilitas kepala daerah dan memperdalam krisis representasi.
- Politik Uang Tertutup: Ketika jumlah pemilih dipersempit, potensi transaksi menjadi lebih terkonsentrasi dan sulit diawasi publik.
- Legitimasi Politik: Kepala daerah yang dipilih oleh DPRD akan menghadapi tantangan legitimasi, terlebih di tengah tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan yang belum sepenuhnya pulih.
Pilkada langsung bukan sistem yang sempurna, tetapi ia masih memberi ruang bagi perbaikan. Sebaliknya, ketika Pilkada sepenuhnya berada dalam genggaman elite, ruang koreksi publik semakin menyempit. Demokrasi pun tidak runtuh secara tiba-tiba, melainkan diringkas perlahan-lahan, hingga suatu saat, kita menyadari bahwa yang tersisa hanyalah nama, tanpa substansi.
