News
150 Personel Satpol PP-WH Banda Aceh Dibekali Densus 88 untuk Cegah Radikalisme
2 hari yang lalu
Sebanyak 150 personel baru Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengikuti pembekalan khusus dari tim Densus 88 Anti Teror. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian orientasi bagi personel baru yang resmi bergabung pada awal Januari 2026. Pembekalan berlangsung di kawasan Taman Sari, Senin (12/1/2026).
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi, menegaskan bahwa pembekalan ini bertujuan memperkuat kapasitas personel baru agar tidak hanya memahami tugas teknis, tetapi juga memiliki kesadaran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tujuan Pembekalan
- Meningkatkan kesadaran terhadap ancaman radikalisme dan terorisme.
- Memperkuat pemahaman tentang aturan daerah dan syariat Islam.
- Meningkatkan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas di lapangan.
Materi Pembekalan
- Densus 88 Anti Teror: Kesadaran strategis tentang keamanan.
- Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah: Aturan-aturan daerah yang rutin ditegakkan.
- Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam: Penegakan syariat Islam.
Harapan ke Depan
Dengan adanya kombinasi antara pemahaman hukum, nilai-nilai syariat Islam, dan wawasan strategis tentang keamanan, diharapkan seluruh personel memiliki kesiapan yang utuh dalam menjalankan tugas di lapangan. Rangkaian pembekalan ini dipastikan akan terus berlanjut hingga Kamis, 15 Januari 2026 mendatang, dengan materi-materi berikutnya yang akan disampaikan oleh Kabid Linmas, Yubasri ST MSi dan Kabid Trantibum, Thabrani SSos.
Satpol PP-WH Kota Banda Aceh berharap personel baru dapat lebih siap menghadapi tantangan penegakan qanun sekaligus berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat Aceh.
Dengan pembekalan ini, diharapkan personel Satpol PP-WH Banda Aceh dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional dan penuh tanggung jawab.
Rangkaian pembekalan ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum dan keamanan di Kota Banda Aceh.
