News
Komisi C DPRK Aceh Tenggara Panggil Kalaksa BPBD Soal Stok Logistik Bencana
13 jam yang lalu
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara akan memanggil Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara terkait dugaan masih menumpuknya bantuan untuk korban bencana di gudang. Dugaan ini muncul setelah beredarnya video di media sosial yang menunjukkan logistik bantuan bencana masih menumpuk di gudang BPBD Aceh Tenggara.
Anggota Komisi C DPRK Aceh Tenggara, Mirza Al Mahbubi, menyatakan bahwa mereka telah berkomunikasi dengan ketua Komisi C dan Pimpinan DPRK untuk mengklarifikasi dugaan stok logistik bencana yang masih menumpuk di gudang BPBD. Mirza mengarahkan wartawan untuk mengonfirmasi langsung dengan Ketua Komisi C, Mufti Desky, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Detail Dugaan Stok Logistik Bencana
-
Video di Media Sosial: Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan stok logistik bantuan bencana yang diduga masih menumpuk di Gudang BPBD Aceh Tenggara. Dalam video tersebut, terlihat warga sipil didampingi petugas BPBD membuka gudang yang di dalamnya masih penuh dengan logistik berbagai macam jenis kebutuhan bahan pokok.
-
Respon Anggota Komisi C: Mirza Al Mahbubi, Anggota Komisi C DPRK Aceh Tenggara, menyatakan bahwa mereka akan menghubungi Kalaksa BPBD untuk mengklarifikasi dugaan tersebut. Mirza juga mengarahkan wartawan untuk mengonfirmasi dengan Ketua Komisi C, Mufti Desky, untuk memastikan kebenaran informasi.
-
Ketua Komisi C Belum Dapat Dihubungi: Hingga berita ini ditayangkan, Ketua Komisi C DPRK Aceh Tenggara, Mufti Desky, belum dapat dihubungi untuk konfirmasi lebih lanjut.
-
Respon Kalaksa BPBD: Mohd Asbi, Kalaksa BPBD Aceh Tenggara, menjawab pertanyaan wartawan melalui WhatsApp dengan menyatakan bahwa mereka akan bertemu setelah Mirza pulang dari Banda Aceh.
Dampak dan Urgensi
Dugaan menumpuknya stok logistik bencana di gudang BPBD Aceh Tenggara menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Hal ini penting untuk segera diklarifikasi agar bantuan dapat segera didistribusikan kepada korban bencana yang membutuhkan. Komisi C DPRK Aceh Tenggara berharap bahwa dengan memanggil Kalaksa BPBD, dugaan ini dapat segera diklarifikasi dan tindakan yang diperlukan dapat segera diambil.
