News
Warga Langsa Dikeroyok Preman di Kantor Polisi Jakarta, Polisikan Otak Terduga
2 jam yang lalu
Faisal Amsco, warga Kota Langsa yang kini tinggal di Jakarta Selatan, mengalami pengeroyokan oleh kelompok preman di Kantor RPKA PPA Lantai 2 Polda Metro Jaya. Insiden ini terjadi saat Faisal bersama pengacaranya, RI Marpaung SH MH, sedang mengikuti konfrontir penyidik. Pengeroyokan ini diduga dilakukan oleh preman suruhan FEA, yang juga hadir di lokasi.
Akibat pengeroyokan tersebut, Faisal mengalami luka memar di kepala dan bagian tubuh lainnya. Pengacara Faisal, RI Marpaung, menyatakan bahwa insiden ini telah dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya. Marpaung juga menyoroti kegagalan aparat kepolisian dalam menjamin keamanan dan ketertiban di tempat yang seharusnya aman.
Dampak dan Reaksi
- Luka Fisik dan Trauma: Faisal mengalami luka memar di kepala dan bagian tubuh lainnya, serta masih dirawat intensif di rumah sakit.
- Kepercayaan Masyarakat: Insiden ini melukai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
- Desakan Penegakan Hukum: Pengacara korban mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas aksi kriminal ini dan memberikan jaminan kepastian hukum.
- Kecaman dari PPWI: Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan kecaman keras atas insiden ini, menyebutnya sebagai bentuk kegagalan aparat dalam menjalankan tugasnya.
Wilson Lalengke menekankan bahwa kejadian ini adalah luka demokrasi dan merusak moralitas bangsa. Ia juga menanyakan apakah hukum masih memiliki wibawa di negeri ini jika warga bisa dikeroyok di dalam kantor polisi tanpa perlindungan.
